12 Maret 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Kabel Semrawut dan Tiang Miring di Fakfak: Di Mana Tanggung Jawab PT Telkom sebagai BUMN?

Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi seharusnya berjalan seiring dengan penataan kota yang tertib, aman, dan estetis. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin di Kabupaten Fakfak. Salah satu persoalan yang semakin meresahkan masyarakat adalah keberadaan kabel fiber optik milik PT Telkom yang terpasang secara semrawut, tidak tertata, bahkan membahayakan keselamatan warga.

Di sejumlah ruas jalan utama maupun kawasan permukiman, kabel-kabel fiber optik terlihat menjuntai rendah, melintang di atas jalan, hingga tergeletak di bahu jalan. Kondisi ini bukan hanya mengganggu pemandangan tata kota, tetapi juga telah menimbulkan korban. Beberapa kali dilaporkan warga mengalami kecelakaan akibat kabel yang putus atau terjatuh, terutama pengendara roda dua.

Ironisnya, persoalan ini seolah dibiarkan berlarut-larut. Selain kabel yang semrawut, banyak pula tiang-tiang penyangga kabel yang terlihat miring dan rapuh. Keberadaan tiang miring ini jelas berisiko roboh, apalagi saat hujan lebat atau angin kencang, yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Sebagai perusahaan besar milik negara yang bergerak di bidang telekomunikasi, PT Telkom seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga keselamatan publik serta mendukung penataan ruang daerah. Infrastruktur telekomunikasi bukan hanya soal konektivitas jaringan, tetapi juga menyangkut aspek keamanan, ketertiban, dan keindahan kota.

Kurangnya penanganan serius terhadap kabel semrawut dan tiang miring ini menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dan minimnya kepedulian terhadap lingkungan perkotaan Fakfak. Padahal, pemerintah daerah tengah berupaya membangun wajah kota yang tertib, nyaman, dan layak huni. Upaya tersebut tentu akan timpang jika tidak didukung oleh para pemilik infrastruktur, termasuk PT Telkom.

Sudah seharusnya PT Telkom segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaringan kabel fiber optik yang ada di Kabupaten Fakfak. Penataan ulang kabel, perbaikan tiang yang miring, serta koordinasi dengan pemerintah daerah perlu dilakukan secara cepat dan transparan. Langkah ini penting agar tidak lagi menunggu korban berikutnya baru ada tindakan.

Masyarakat Fakfak berharap PT Telkom tidak hanya hadir sebagai penyedia layanan komunikasi, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah yang bertanggung jawab. Penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang rapi dan aman bukan sekadar tuntutan estetika, melainkan kebutuhan mendasar demi keselamatan warga dan citra tata kota Kabupaten Fakfak yang lebih baik.

 

Oleh: Ronaldo Josef Letsoin

Loading

Facebook Comments Box