DETIKPAPUA.com — Negara Pemerintah Indonesia Keliru dan Panik Atas Isu Tuntutan Papua Mereka. Ujarnya Juru Bicara (Jubir) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom Kepada awak media ini, Melalui Siaran Pers Pada Kamis, (29/04/2021).
“Sebby mengatakan, Pemerintah Indonesia Keliru dan Panik sehingga tabrak tembok atas Isu Tuntutan Papua Merdeka,”katanya.
Ini sikap TPNPB atas pelabelan Teroris oleh Pemerintah Kolonial Republik Indonesia.
Ingat bahwa Kami TPNPB-OPM siap menggunakan mekanisme hukum PBB jika Indonesia mengangap kami TPNPB-OPM Organisasi teroris dan kami siap tunggu di pintu hukum, sekalipun Indonesia menggunakan jalur hukum kriminal internasional.
Indonesia jangan salah menggunakan Definisi teroris, Karena teroris itu merupakan agenda global, kebijakan Internasional tentang pemberantasan teroristme. Dan global itu semua punya, maka semua Negara di PBB harus setuju tidak bisa sepihak Indonesia sendiri.
Kami TPNPB-OPM akan siap mendeklasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah Negara terrorist. Kami sudah punya ahli hukum membelah masalah kami. Kami punya ahli hukum siap mengkaji semua tindakan terrorisme Negara Indonesia terhadap rakyat Papua Barat.
Jika Indonesia berani masukan TPNPB, Maka TPNPB-OPM Siap bawa masalah ini ke rana hukum international.
Dikeluarkan dari Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada hari ini, Kamis 29 April 2021, dan diteruskan oleh Jubir TPNPB Sebby Sambom.
Pewarta : Hagimuni Dann
More Stories
Dalam rangka Hut ke – 6 Gekrafs Papua Pegunungan memberikan makan bergizi gratis
Kolaborasi Multi Stakeholder, Fuel Terminal Masohi Gelar Coastal Clean Up di Pesisir Pantai Masohi
Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur di Hamadi Pontong Dibekuk dan Ditetapkan Sebagai Tersangka