
http://DETIKPAPUA.COM : Wamena- Ketua DPD II KNPI Lanny Jaya menanggapi isu terkait adanya pemotongan dana kapung atau Desa yang dilakukan oleh penjabat Bupati Lanny Jaya dan Dinas DPMK Lanny Jaya belum lama ini.
Defron Wenda Mengatakan, Saat ini belum ada putusan hukum bahwa pemotongan dan pencairan dana desa dilakukan oleh Pj Bupati Lanny Jaya dan Kepala Dinas DPMK. Proses hukum belum berjalan namun, telah menyebutkan beberapa nama seabagai dalang.
“Masi dugaan namun, oknum kepala kapung, pemuda dan beberapa orang telah menyebut nama pj Bupati Lanny Jaya dan DPMK adalah tidak benar, karena sampai saat ini belum ada putusan kuat secara hukum,”katanya kepada awak media di Wamena,Jumat (22/11/24).
Proses yang dilakukan tentu akan mempertangung jawabkan secara hukum dan itu ada prosedur, tidak serta merta, semua pihak tak tervorfokasi dengan hasutan dengan kepentingan terselubung.
“Ada prosedur dan mekanismenya serahkan melaui jalur yang ada, pemerintah juga tentu akan mempertangung jawabkan terkait pecairan dana tersebut di peruntuhkan untuk apa saja,”jelasnya.
Semua pihak kawal pemilu secara damai, guna melahirkan pemimpin untuk Lanny Jaya.
“Semua ada jalur main juga mekanisme sehingga, kita kawal dan selesaikan dulu pemilu tahun 2024,”pungkasnya. (Red).