20 Januari 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

IPMMO Se-Jawa dan Bali Tolak Pembangunan Pos Militer di Intan Jaya

YOGYAKARTA, detikpapua – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) se-Jawa dan Bali, Koordinator Wilayah Yogyakarta-Solo, menyatakan sikap menolak pembangunan pos dan penempatan aparat militer di seluruh kampung di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah. Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas militer di wilayah tersebut yang dinilai mengancam keselamatan warga.

Dalam pernyataan sikapnya, IPMMO menyoroti kekayaan mineral Intan Jaya, khususnya emas di Blok Wabu yang diperkirakan mencapai lebih dari 116 juta ton bijih mineral. Menurut IPMMO, potensi besar ini menjadi alasan utama masuknya berbagai kepentingan eksploitasi sejak 2014. Namun, upaya penambangan tersebut ditolak masyarakat karena dinilai hanya akan membawa kerugian dan merusak lingkungan.

IPMMO menilai pemerintah Indonesia menggunakan pendekatan militer untuk memaksakan penguasaan wilayah. Sejak 2019, operasi militer non-organik berlangsung di Intan Jaya dan disebut telah menimbulkan ratusan korban sipil. Puncaknya, pada Kamis (11/9/2025), sebanyak 400 personel militer non-organik dari Kodim Infanteri 17/052 dilaporkan masuk ke Kampung Jalai dan mendirikan pos militer di rumah warga, sekolah SD YPPK Fransiskus Jalai, serta gedung guru. Warga setempat pun terpaksa mengungsi ke Sugapa, ibu kota Intan Jaya.

Di hari yang sama, masyarakat Distrik Homeyo melaporkan pengerahan 500 personel militer non-organik yang dibagi menjadi kelompok 50 orang dan disebar ke 21 kampung. Kehadiran aparat ini memicu kekhawatiran warga akan penguasaan wilayah secara menyeluruh.

Dalam delapan butir pernyataan sikapnya, IPMMO menegaskan:

1. Menolak pembangunan pos-pos militer baru di Intan Jaya karena berpotensi memperluas konflik dan menambah pengungsian.

2. Menolak segala bentuk pendekatan militer, baik organik maupun non-organik.

3. Menuntut Presiden RI dan Kementerian Pertahanan menarik seluruh aparat militer non-organik dari Intan Jaya.

4. Mendesak pemerintah daerah menghentikan pembangunan yang mendukung operasi militer.

5. Meminta pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menghentikan pengungsian paksa dan menjamin pemulangan warga secara aman.

6. Menolak eksploitasi kekayaan alam yang mengabaikan hak masyarakat adat.

7. Menolak rencana penambangan emas dan mineral lain di Blok Wabu maupun wilayah lain di Intan Jaya.

8. Mendesak DPR Papua Tengah dan DPRD Intan Jaya meninjau penderitaan masyarakat setempat.

IPMMO menegaskan tanah dan sumber daya alam Intan Jaya merupakan warisan leluhur yang harus dijaga untuk generasi mendatang, bukan dieksploitasi dengan dalih pembangunan. (Red)

Loading

Facebook Comments Box