DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

IPMAI Kab. Intan Jaya Meminta dan Menyikapi atas 2 Anggota TNI AU Injak-Injak Kepala Steven di Merauke

DETIKPAPUA.comIkatan Pelajar dan Mahasiswa Afirmasi Kabupaten Intan Jaya ( IPMAI ) menuntut 2 anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang injak kepala atas nama Steven di Merauke Papua itu segera di proses hukum usut tuntas dan dipecat secara tidak terhormat. Sesuai tindakan berlebihan Pelaku Penyiksaan dan Pengeroyakan Penyedang di Fabel Papua Merauke itu.
Kami menuntut agar segera Oknum 2 anggota TNI AU yang injak-injak kepala orang Papua (Steven) itu segera diproses hukum usut tuntas dan dipecat secara tidak terhormat, sesuai dengan tindakan berlebihan diluar batas tugas pelaku penyiksaan dan pengeroyokan penyendang di fabel papua merauke.

Hal ini disampaikan oleh ketua IPMAI Kabupaten Intan Jaya oleh Hosea Bilambani kepada wartawan media ini melalui pesan singkat, Jumat (29/07/2021).

Kami sangat memprihatinkan atas peristiwa perlakuan tidak manusiawi terhadap seorang mono/bisu yang di injak-injak oleh anggota TNI ( Polisi Militer) di Kabupaten Merauke, pada tanggal 26 Juli 2021, jam 10:00 Waktu Papua.

Pada prinsipnya, “Kata Ketua IPMAI Kabupaten Intan Jaya Holosea Bilambani, Setiap Warga Begara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya Negara untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diatur pada pasal 42 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” jelasnya.

Sementara itu, komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, kolonel Pnp Herdy Arief Budiyanto menyatakan permohonan maafnya kepada korban dan seluruh masyarakat yang merasa terluka atas kejadian tersebut.

“Saya selaku komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke memohon maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di jalan Raya Mandala pada 26 Juni 2021”,tuturnya.

Permintaan maaf juga disampaikan kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Fadjar prasetyo meminta maaf atas insiden itu.

Hanya kata perdamaian ataupun permohonan maaf saja tidak cukup, apa yang dirasakan oleh orang asli Papua di Republik ini, lagi-lagi rasisme rahasia diskriminasi sistematis kekerasan dan berlakukan tidak manusiawi terus terpelihara bertumbuh tehadap orang Papua di Negara Republik Indonesia ini dan sangat terluka serta menyakiti keluarga korban dan warga Papua pada umumnya atas insiden terstruktur tersebut yang sudah pernah dan baru-baru ini.

“Lanjut Bilambani, Sebenarnya tugas pokok TNI adalah mengayomi, menegakan kedaulatan dan keadilan Negara berdasarkan Pancasila, bukan sebaliknya Kejadian tersebut merupakan tindakan tidak terdidik dan tidak profesional,” katanya.

Berdasarkan itu, kami Mahasiswa Afirmasi yang berada di Luar Pulau Papua yang bergabung di dalam Organisasi IPMAI Se-Indonesia Menyatakan Tuntutan Pernyataan Sikap.

Berikut Pernyataan Sikapnya :

1. Kami meminta dan menuntut agar kedua anggota PM Oknum di hukum sesuai dengan tindakan tidak manusiawi memanusiakan manusia.

2. Kami minta dan menuntut agar Oknum 2 anggota PM yang menginjak kepala seorang pemuda Papua (Steven) yang tidak manusiawi tindakan rasisme rahasia diskriminasi secara proses hukum usut tuntas dan dipecat secara tidak terhormat.

3. Kami menuntut Proses persidangan hukum secara terbuka ditampilkan melalui TV, Live, YouTube di mata Orang Asli Papua kedua oknum tersebut.

4. Stop dan hentikan rasisme rahasia diskriminasi terstruktur terhadap Orang Asli Papua di Republik ini.

Pewarta : Hagimuni Dann

Facebook Comments Box