
Yos Elopere Ketua DPR Papua Pegunungan
DETIKPAPUA.COM : Wamena – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan melakukan pertemuan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Kepegawaian Daerah, membahas terkait adanya mutasi aparatur sipil negara dari provinsi induk dan terjadinya penolakan sesama ASN di sekretriat MRPP dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil serta membahas upaya yang dilakukan DPR bersama pemprov terkait nasip tenaga honorer dan kuota CPNS 80 Persen, 20 persen.
“Kemarin kami DPR Pangil BPSDM dan BKD soal pencaker juga soal pemindahaan ASN dari Provinsi Induk ke Provinsi baru juga terkat penolakan antara ASN yang terjadi di dinas Dukcapil dan Sekretariat MRP,” kata Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere di Wamena, Kamis (13/3/25).
“Soal pencaker kita baru pangil dinas terkait , sejauh mana progresnya, beberapa waktu lalu saudara penjabat Gubernur sudah sampaikan beberapa poin penting menurut kami dan pencaker tapi sepertinya masi mentah,” katanya.
Elopere mengatakan, DPR juga akan menyuarhkan agar ada kebijakan khusus tehadap nilai, hasil tes CPNS 2024 80 persen dan 20 persen.
” DPR juga akan menyuarahkan, kita sama – sama berjuang untuk nasip OAP. Dalam pertemuan juga dinas BKD sudah sampaikan bahwa 80 persen OAP, 20 persen kita sepakat untuk lahir besar Wamena, Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo,Nduga, Pegunungan bintang, Yalimo dan Mamberamo Tengah tapi lebih khusus yang orang tuanya berjasa untuk papua pegunungan ini,”tegasnya.
Ia menjelaskan, Untuk memperjuangkan itu sudah sepakat bahwa DPR dengan [Eksekutuf] dinas terkait untuk menyuarahkan kepada pusat untuk soal standar nilai dan lainya supaya ada kebijakan khusus atau metode lain.
“Kita sudah blmebicarakan dengan BKD Untuk mencapai angka – angka ini, karena provinsi ini hadir untuk masyarakat papua pegunungan. Kami DPR menegaskan terhadap BKD bahwa dalam mengiput berkas tidak bole ada campur – campur tapi, ambil sesuai 80 persen dan 20 persen yang disepakati,”katanya.
Pemindahan ASN Provinsi Papua Ke Provinsi Papua Pegunungan.
DPR menyampaikan, adanya mutasi ASN dari provinsi induk ke provinsi baru, bagaiman dengan hak mereka, karena itu akan berdampak pada ASN yang lama.
“Pemindahan ASN juga perlu dipertimbangkan baik, disini masi banyak tenaga honorer di kabupaten dan provinsi. Kemudian bagimana untuk mendanai mereka jika kemetrian [Keuangan] mau mendanai progresnya seperti apa ?,”tanya Yos.
Jika, progresnya belum ada dan anggaran belum turung maka, jangan terima dulu, tidak bole ada pemindaan ASN. Karena kasihan mereka ASN lama hak mereka bisa di potong, angka kemahalan di papua pegunungan ini kita tau bersama, mereka berkantor pagi sampai sore, kemudian nanti potong hak mereka kasi jamin ke ASN yang lain itu salah.
“Memang pemindahan dilakukan atas kesepakatan penjabat Gubernur yang sebelumnya bapak Nikolaus Kondomo dengan pemerintah provinsi Papua namun, hak – hak dibayarkan dari mana,”katanya lagi.
Keributan Antara ASN Sekretariat MRP dan Dukcapil
Yos meminta BKD dan BPSDM segera memberikan pengetahuan tentang ASN agar mereka paham dan menjaga kenyaman antara ASN.
“Persoalan yang terjadi di dinas Dukcapil dan Sekretariat MRP, kita sudah usulkan ke dinas BPSDM dan BKD supaya ada program meningkatkan kualitas terhadap semua ASN yang ada di Papua Pegunungan juga menjaga kenyamanan para birokrat semua. ini sesama orang papua tapi saling usir mengusir, padahak secara prosedurnya jalan. Di Papua pegunungan ada beberapa suku sehingga demi kenyamanan itu harus lakukan peningkatan kapasitas,”ucapnya.
Dilihat ada persoalan pribadi anatara ASN diluar prosedur sehinga, terjadi hal itu, untuk itu dinas terkait segera lakukan upaya peningkatan kemampuan ASN.
“penguatan kapasitas suapaya tidak saling menolak anatra sesama, ini terjadi karena kurang adanya pengetahuan atau kurang mengerti sehingga perlu ada pelatihan dengan materi agar paham,”tukasnya. (Akia Wenda)