Oleh : Karpus Bagubau
OPINI, DETIKPAPUA.com – Salah satu Mahasiswa menyadari bahwa perubahan undang-undang otonomi khusus di papua memberikan peluang kepada pihak TNI-Polri untuk melakukan tindakan kebiadapan terhadap rakyat papua. Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Merauke – Papua. ungkapnya salah satu mahasiswa asal Papua yang kuliah di luar Papua, Rabu (28/07/2021).
Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara ( TNI AU ) melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat Papua salah satunya yang terjadi di Kota Merauke terhadap seorang bisu yang baru-baru ini menghebohkan di media sosial, dan lain.
Dilakukan seperti membunuh binantang, kami Mahasiswa Papua Kota Studi Palembang (Sumatera) menyikapi segala perlakuan tindakan kekerasan yang di lakukan oleh militer Indonesia terhadap saudara kami di Merauke Papua. Kami mengatakan kedua pelaku itu di kutuk dan kedua pelakunya harus di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bila perlu di pecat secara paksa.
Sebab di Papua bukan tempat berburuan Militer tapi kalau mau mengayomi masyarakat, harus mengayomi yang benar dengan cara yang baik. Rakyat papua juga sama seperti anda (Manusia). rakyat Papua bukan binatang liar yang begitu kamu bunuh sembarang.
Penulis Mahasiswa Asal Papua yang Menggenggam Pendidikan di Luar Papua.
More Stories
Dalam rangka Hut ke – 6 Gekrafs Papua Pegunungan memberikan makan bergizi gratis
Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur di Hamadi Pontong Dibekuk dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolres Nabire Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar.