TIMIKA,detikpapua;- Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan percepatan pembangunan di Tanah Papua membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu disampaikannya dalam Dialog Strategis Percepatan Pembangunan Papua bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Febrian Alphyanto Ruddyard, di Timika, Kamis (30/7/2026).
Forum tersebut diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua. Pertemuan menjadi ruang untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, khususnya dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dan pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan itu, Meki menilai pembangunan Papua membutuhkan perencanaan yang terintegrasi agar program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia menyebut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua menjadi salah satu dasar penting dalam mendorong transformasi pembangunan Papua pada pelaksanaan Otsus jilid II.
Arah pembangunan tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Papua (RIPPP) 2022–2041 dan Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029.
Menurut Meki, berbagai kebijakan tersebut harus diterjemahkan ke dalam program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Dalam RAPPP 2025–2029 terdapat 19 program prioritas yang diarahkan untuk mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif sekaligus mendukung RPJMN 2025–2029 serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam konteks nasional, Papua memiliki peran penting untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia berbasis hilirisasi sumber daya alam, mendukung Asta Cita ketahanan pangan, ketahanan energi, keseimbangan iklim dunia, serta pengembangan investasi bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Meki.
Ia juga menyampaikan bahwa enam gubernur se-Tanah Papua telah membangun kesepahaman melalui Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua. Komitmen tersebut dituangkan dalam 12 Poin Kesepakatan Timika pada 11 Mei 2026 dan telah disampaikan kepada Presiden RI.
Kesepakatan itu antara lain mendorong percepatan pembangunan Jalan Trans Papua, BBM Satu Harga, KEK Sorong, kawasan industri dan sentra pertanian, pembangunan empat Daerah Otonom Baru (DOB), penguatan tata kelola Dana Otsus, peningkatan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia Orang Asli Papua (OAP).
Selain itu, para kepala daerah se-Tanah Papua juga mendorong pemerataan manfaat sumber daya alam melalui filosofi “satu untuk enam, enam untuk satu”, penguatan kelembagaan asosiasi gubernur, kolaborasi lintas lembaga, serta pertemuan rutin untuk membahas kebijakan strategis pembangunan Papua.
Meki menegaskan, pembangunan Papua tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. Pemerintah pusat dan daerah perlu membangun koordinasi dengan DPRP, DPRK, Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga adat, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, BUMN, mitra pembangunan, hingga masyarakat sipil.
“Melalui forum dialog ini, kami berharap koordinasi percepatan pembangunan Papua dapat semakin kuat, karena pembangunan di wilayah ini perlu melibatkan banyak aktor pembangunan,” harapnya.
Menurutnya, koordinasi yang lemah dapat membuat pembangunan berjalan sektoral dan parsial sehingga program yang dilaksanakan berisiko tidak terhubung, tidak tepat sasaran, dan belum sepenuhnya menjawab persoalan masyarakat.
Karena itu, Meki menilai Papua memiliki posisi penting dalam agenda Indonesia Emas 2045. Keberhasilan pembangunan nasional, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kemajuan wilayah yang sudah berkembang, tetapi juga dari kemampuan negara memperkecil kesenjangan pembangunan di Papua.
“Saat ini, Papua memiliki arti strategis guna mewujudkan sasaran Indonesia Emas 2045. Kualitas pembangunan Indonesia tidak hanya diukur dari capaian pembangunan di wilayah yang sudah maju, tetapi juga dari keberhasilan negara mengurangi ketimpangan pembangunan di Papua,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerataan akses layanan dasar, konektivitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional.
Meki berharap Dialog Strategis Percepatan Pembangunan Papua tidak berhenti sebagai forum pertemuan, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan sebagai acuan bersama pemerintah pusat dan daerah.
“Besar harapan kami, bahwa dialog ini tidak hanya berupa seremonial semata, tapi bisa menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi pedoman untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang berawal dari terbitnya matahari dari Timur, yaitu pemerataan pembangunan nasional yang dimulai dari Timur Indonesia yaitu Tanah Papua,” pungkas Meki. (*)
![]()

More Stories
APBD Papua Tengah Berubah Signifikan, Pendapatan Naik Jadi Rp2,75 Triliun dan Belanja Capai Rp4,18 Triliun
Melkias Keiya: Pemerintah Tak Politisir Kepala Suku, Desak Kembalikan Hak Pemilih ke Masyarakat Adat
Aspirasi Tiga Distrik Intan Jaya Disampaikan ke Gubernur, DOB Kemandoga dan Jalan Strategis Jadi Sorotan