Jakarta,detikpapua.com| – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam melindungi lahan pertanian berkelanjutan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046, 3 Maret 2026.
Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Pembahasan RTRW yang digelar di Jakarta, Gubernur menyampaikan capaian strategis terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah. Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kata dia, telah mengakomodir Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 95% ke dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Streamer KP2B) di dalam dokumen RTRW.
“Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 87 persen. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan keberlanjutan sektor pertanian,” tegas Gubernur.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting di tengah tantangan alih fungsi lahan yang kerap terjadi di berbagai daerah. Dengan memasukkan 95% LBS ke dalam KP2B, Papua Tengah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap petani dan masa depan ketahanan pangan.
Pengendalian alih fungsi lahan menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan RTRW 2026–2046, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Meky Nawipa juga menegaskan bahwa forum lintas sektor yang digelar hari ini merupakan tahapan final dalam proses penyelarasan kepentingan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Forum ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai isu strategis yang masih tertunda, sehingga Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Tengah 2026–2046 dapat segera diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN.
“Kami sangat mengharapkan seluruh pihak memberikan masukan yang konstruktif dan solutif. Harapan kami, setelah persetujuan substansi diterbitkan, RTRW ini dapat segera kami tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.
RTRW 2026–2046 akan menjadi arah kebijakan pembangunan Papua Tengah selama dua dekade ke depan, mencakup pengelolaan ruang darat dan pesisir, perlindungan lingkungan hidup, penguatan konektivitas wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan dan doa agar seluruh proses berjalan lancar.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan lindungan-Nya kepada kita sekalian dalam membangun Papua Tengah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Dengan capaian perlindungan lahan sawah yang melampaui target nasional dan komitmen kuat dalam penyelarasan kebijakan lintas sektor, Papua Tengah kini selangkah lebih dekat menuju penetapan RTRW sebagai landasan hukum pembangunan daerah hingga tahun 2046.
![]()

More Stories
Miliaran Rupiah Sudah Cair, Puskesmas Kokas Masih “KERANGKA”
BKPSDM Papua Tengah Siap Fasilitasi Bimbel 250 Calon Peserta Sekolah Kedinasan Sebelum Tes
Bupati Jayawijaya Rotasi 15 Pejabat untuk Tingkatkan Layanan Publik