DETIKPAPUA.COM: Maybrat – Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Perubahan DPRK Kabupaten Maybrat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat akhir masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRK Maybrat dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRK terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026 yang digelar belum lama ini di Kumurkek.
Pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra disampaikan Yongki M. Kosamah. Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi terhadap komitmen Bupati Maybrat dalam menjalankan pemerintahan dan merencanakan pembangunan daerah.
“Yang pertama, apresiasi buat Saudara Bupati. Kami melihat ada komitmen dan perencanaan yang luar biasa. Tentunya komitmen tersebut perlu didukung seluruh OPD dalam menunjang pelaksanaan program kerja hingga pencapaian visi dan misi Bupati,” ujar Yongki.
Fraksi Gerindra bahkan memberikan penilaian positif terhadap kinerja dan komitmen Bupati Maybrat. Namun, fraksi tersebut menegaskan masih diperlukan konsistensi antara komitmen yang disampaikan dengan pelaksanaannya di lapangan.
“Malam hari ini Fraksi Gerindra memberi award kepada Saudara Bupati, 90 persen luar biasa. Sedangkan 10 persennya kami menunggu kesesuaian antara apa yang disampaikan dengan tindakan dan pelaksanaannya,” katanya.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi Gerindra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih tertib dan serius dalam menyiapkan dokumen anggaran pada pembahasan APBD berikutnya.
Menurut Yongki, kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRK.
“Fraksi Gerindra meminta kepada OPD, pada pembahasan APBD berikutnya dokumen rancangan APBD harus disiapkan secara lengkap, mulai dari batang tubuh, nota keuangan hingga penjabaran APBD. Ini menjadi catatan yang kami titipkan kepada seluruh OPD,” tegasnya.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan mendukung Raperda Perubahan APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.
“Tidak banyak yang perlu kami sampaikan. Dengan demikian, Fraksi Gerindra menerima dan mendukung APBD Perubahan Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD,” tutup Yongki.
Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Perubahan DPRK Maybrat dibacakan Leonardus Kore. Ia mengawali penyampaiannya dengan pantun, “Mengayuh sampan di malam hari, bulan purnama terang cahayanya. Catatan kritis telah kami beri, agar pembangunan tepat sasaran.”
Fraksi Perubahan menyampaikan sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Fraksi tersebut meminta setiap perubahan anggaran disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Perubahan anggaran harus benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan agar program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujarnya.
Fraksi Perubahan juga mendorong peningkatan pendapatan daerah diikuti dengan perbaikan kualitas belanja. Anggaran diharapkan lebih diarahkan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, air bersih, sanitasi, pelayanan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, Fraksi Perubahan menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD). Realisasi PAD hingga Juli 2026 disebut mencapai Rp3,13 miliar dari target anggaran Rp15 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius guna memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Maybrat.
“Pemerintah daerah perlu terus menggali dan mengelola potensi daerah secara optimal, transparan dan bertanggung jawab sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat dan ketergantungan terhadap sumber pendapatan lainnya secara bertahap dapat ditekan,” kata Leonardus.
Mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas, Fraksi Perubahan juga meminta setiap program dan kegiatan dalam APBD Perubahan dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, efektif, efisien dan akuntabel.
Fraksi Perubahan menekankan setiap rupiah anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
“Penggunaan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. APBD pada akhirnya harus menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maybrat,” tegas Leonardus.
Setelah mencermati penjelasan pemerintah daerah dan hasil pembahasan bersama DPRK serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fraksi Perubahan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut disertai catatan agar Pemerintah Kabupaten Maybrat memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan.
“Kami berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, sehingga anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maybrat,” pungkasnya.
Pewarta: Charles Fatie
![]()

More Stories
Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV/AIDS, KPA Papua Pegunungan Gelar Kunjungan Kerja Perdana ke Jayawijaya
Menuju Pelantikan Usai Terima SK, KPA Papua Pegunungan Tegaskan Kerja Kolaborasi Selamatkan Manusia
Pemprov Papua Pegunungan dan Pemda Mamteng Kolaborasi Dorong Komoditas Lokal Lewat Panen Raya