12 Maret 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Frengky Kogoya Tewas Dianiaya dan Ditembak Oknum TNI Kodim 1702/Jayawijaya, Keluarga Tuntut Proses Hukum, Ini Kronologis

Detikpapua.com : Wamena, Papua Pegunungan – Frengky Kogoya (21), warga Wiringgambut, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan dan penembakan oleh oknum anggota TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya. Korban menghembuskan napas terakhir di RSUD Wamena pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIT.

(Caption: Jasad Almarhum Frengki Kogoya dari RSUD Wamena menuju Kodim 1702 Jayawijaya jalan kaki)

Peristiwa bermula pada Senin pagi (11/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIT, ketika korban diduga dipancing keluar rumah oleh pelaku dengan melempar batu ke arah rumahnya yang berada di belakang kompleks Kodim. Korban yang diketahui mengalami gangguan jiwa selama dua pekan terakhir, kemudian dituduh merusak tembok belakang Kodim.

Menurut keterangan saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya, dua oknum TNI langsung menyiksa korban di depan saksi dan kakak kandung korban.

“Saya sempat tanya, kenapa pukul dia? Mereka jawab, ‘Dia rusak tembok Kodim’,” ujar saksi.

Penyiksaan berlangsung dari pagi hingga malam. Korban baru dibawa ke RSUD Wamena pukul 20.12 WIT dalam kondisi tidak berdaya. Keesokan harinya, pukul 09.00 WIT, Frengky dinyatakan meninggal dunia.

Caption: Identitas Korban Almarhum Frengki Kogoya

Jenazah Frengky kemudian diantar oleh keluarga dan warga ke halaman Kodim 1702/Jayawijaya sebagai bentuk protes dan tuntutan pertanggungjawaban.

Di hadapan keluarga korban, Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letkol Arh Reza Ch. A. Mamoribo, S.E., M.Han., menyampaikan permintaan maaf dan komitmen untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya.

“Saya sudah panggil anggota itu dan tanya, ‘Ko betul tembak?’ Dia jawab, ‘Ia benar, saya tembak pakai senapan angin’. Senjata sudah saya amankan. Saya bertanggung jawab atas jenazah, saya tidak akan lari,” kata Letkol Reza.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

“Ini negara hukum. Keluarga silakan kawal proses hukum terhadap pelaku. Saya sudah laporkan ke pimpinan saya. Kita tidak pakai hukum rimba, tapi hukum nasional dan hukum adat akan berjalan. Kodim bertanggung jawab,” tegasnya.

Letkol Reza menutup dengan pernyataan reflektif:

“Senjata bukan untuk membunuh masyarakat, tapi untuk melindungi mereka.”

Keluarga korban meminta agar pelaku diproses secara hukum nasional dan hukum adat. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan hubungan antara aparat dan masyarakat tetap terjaga. (Red).

Loading

Facebook Comments Box