
detikpapua;- Menuntut Forum Kepulauan Pasifik (PIF) Serukan Kunjungan Komisaris Tinggi PBB ke West Papua” Para pemimpin Pasifik kembali akan berkumpul di Nukuʻalofa, Tonga, dalam rangka Pertemuan Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik (PIF) ke-53 yang akan berlangsung pada tanggal 26-30 Agustus 2024.
Diharapkan dalam pertemuan ini, para pemimpin Pasifik dapat membahas masalah West Papua dengan merujuk pada hasil Komunike Pacific Islands Forum tahun 2019 yang mana Komunike tersebut memuat tiga bagian penting mengenai masalah West Papua dan proses penyelesaiannya.
Pada butir ke-35 Komunike PIF 2019, para pemimpin mengakui adanya kejahatan kemanusiaan yang terjadi di West Papua. Bagian ke-37, para pemimpin menyambut kesediaan Indonesia untuk memberikan akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB agar dapat mengunjungi West Papua untuk membuat laporan berdasarkan fakta, dan diberikan kepada para pemimpin Pasifik sebelum pertemuan PIF 2020. Sampai saat ini, kunjungan tersebut belum juga terjadi (2019-2024, 5thn).
Berikutnya, 4 tahun setelah ditetapkannya Komunike PIF 2019, pada tanggal 23-24 Agustus 2023 para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) berkumpul di Port Vila untuk KTT. Dalam KTT tersebut, mereka menegaskan harapan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang juga sebagai anggota asosiasi MSG dapat memastikan kunjungan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB ke West Papua terjadi dalam kurun waktu 7 bulan sejak tanggal penetapan Komunike MSG, namun tidak terlaksana.
Sebelumnya Komunike ini telah diadopsi oleh lebih dari 84 negara anggota PBB, termasuk 79 negara anggota ACP (Organisasi negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik) dan beberapa negara lainnya. Lima tahun telah berlalu (2019-2024), Indonesia belum juga menepati janjinya untuk menentukan jadwal dan memberikan akses bagi Komisaris Tinggi HAM PBB berkunjung ke West Papua.
KTT MSG 2023 juga, selain memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk memberikan akses kunjungan dimaksud, MSG juga telah merujukkan masalah West Papua ke PIF, sebagaimana termuat dalam Komunike KTT-MSG 2023 pada butir ke-9 yang menegaskan bahwa mendesak PIF untuk mengimplementasikan keputusan Komunike PIF 2019.
Untuk itu, dalam rangka menuntut implementasi komitmen para pemimpi Pasifik sebagaimana maksud di atas, kami menghimbau kepada seluruh rakyat West Papua dan elemen bangsa Papua dimana pun berada untuk melakukan aksi dukungan secara damai dalam bentuk demonstrasi damai, mimbar bebas, diskusi publik, ibadah, doa dan puasa serta kampanye di jejaring media semaksimal nya hingga puncak Pertemuan. (Red)