15 September 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

EPPD Papua Tengah Dimulai, Pemprov Tekankan Evaluasi Harus Berujung pada Perbaikan Pelayanan Publik

DETIKPAPUA.COM | NABIRE,  — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif dan pemenuhan dokumen. Evaluasi harus menjadi instrumen untuk mengukur kinerja sekaligus mendorong perbaikan nyata terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Marthen Ukago saat mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam pembukaan EPPD berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, Senin (31/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah dan dihadiri Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala BPKP Provinsi Papua Tengah, Kepala BPS Papua Tengah, para bupati atau perwakilan, sekretaris daerah kabupaten, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Marthen Ukago mengatakan EPPD merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, evaluasi harus mampu memberikan gambaran objektif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan dan indikator yang masih membutuhkan perbaikan.

“Evaluasi ini hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif. Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan daerah,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap data dan informasi yang disampaikan dalam proses evaluasi harus benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Pemprov Papua Tengah juga mengingatkan agar evaluasi tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator semata. Ukuran keberhasilan pemerintahan harus terlihat dari kualitas pelayanan publik dan dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Marthen menegaskan hasil EPPD harus menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan rencana pembangunan daerah pada periode berikutnya.

Capaian yang sudah baik, kata dia, harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara indikator yang masih rendah harus segera diperbaiki melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Ia juga mengajak pemerintah kabupaten di Papua Tengah memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan selama proses evaluasi.

 

“Permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi hendaknya dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar rekomendasi hasil evaluasi tidak hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, dan langkah nyata di masing-masing perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Papua Tengah juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak cukup hanya dilihat dari serapan anggaran maupun terlaksananya program dan kegiatan.

Keberhasilan harus diukur dari kemampuan pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kesejahteraan rakyat.

Karena itu, hasil EPPD diharapkan menjadi cermin kinerja sekaligus peta jalan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan.

Marthen menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan laporan serta penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses evaluasi.

Ia juga meminta tim evaluator menjalankan tugas secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas dengan tetap mengedepankan semangat pembinaan dan peningkatan kinerja daerah.

“Jangan sampai rekomendasi yang dihasilkan hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan, serta langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Marthen berharap EPPD dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pemukulan tifa, kegiatan EPPD berdasarkan LPPD kabupaten se-Provinsi Papua Tengah secara resmi dinyatakan dibuka pada Senin, 31 Agustus 2026.

Evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

Loading

Facebook Comments Box