DETIKPAPUA.COM : WAMENA — Menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, dugaan aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil kembali terjadi di Papua. Tiga warga sipil dilaporkan mengalami luka tembak di Kampung Ainot, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.
Tiga korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis tersebut adalah Selviana Sorry, Ana Fatie, dan Silvester Assem. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam dan desakan penyelidikan independen dari Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP).
Kronologi Kejadian: Tembakan Beruntun di Tengah Hutan
Berdasarkan keterangan saksi mata yang dihimpun YKKMP, insiden berawal saat ketiga warga sedang beristirahat di sebuah pondok usai berkebun dan menokok sagu. Hari yang mulai gelap mendadak mencekam saat sekelompok personel militer mendatangi lokasi.
”Berdasarkan keterangan saksi, datang sekitar 20 orang lebih anggota Satgas BKO TNI dengan menggunakan senter. Tidak lama kemudian, terjadi rentetan tembakan yang diarahkan langsung ke pondok dan lingkungan sekitarnya,” ujar Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/8/2026).
Rentetan tembakan tersebut membuat warga panik dan berhamburan menyelamatkan diri ke dalam hutan. Karena lokasi yang terisolasi dan situasi malam hari, proses evakuasi korban baru bisa dilakukan pada Jumat (14/8/2026) pukul 06.00 WIT ke pusat distrik untuk mendapatkan pertolongan medis.
Insiden ini langsung memicu keresahan hebat di tengah masyarakat. Sejumlah warga mendatangi Polres Maybrat di Kumurkek untuk meminta pertanggungjawaban serta pengusutan tuntas atas kasus tersebut.
Urgensi Tim Investigasi Independen
YKKMP menegaskan bahwa dugaan keterlibatan aparat dalam insiden penembakan ini harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan transparan. Negara diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya verifikasi faktual di lapangan.
”Informasi mengenai dugaan keterlibatan personel militer harus dibuktikan melalui penyelidikan yang independen, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami tidak ingin mendahului proses penyelidikan, namun negara wajib hadir memastikan kebenaran fakta dan memberikan perlindungan penuh kepada korban,” tegas Theo Hesegem.
Theo menambahkan, jika penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan aparat, proses hukum tegas harus diberlakukan. Sebaliknya, jika dilakukan oleh kelompok lain, pemerintah tetap wajib membukanya secara jujur kepada publik.
Revaluasi Kemerdekaan dan Pendekatan Keamanan di Papua
Peristiwa berdarah di Maybrat ini dinilai ironis karena terjadi hanya beberapa hari menjelang perayaan HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. YKKMP mempertanyakan efektivitas pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan di Tanah Papua.
”Menjelang perayaan kemerdekaan, masyarakat di Maybrat justru hidup dalam ketakutan. Jika keselamatan warga sipil tidak dijamin, apa arti kemerdekaan bagi Orang Asli Papua? Maybrat tidak membutuhkan kado berdarah menjelang 17 Agustus, masyarakat hanya butuh rasa aman, keadilan, dan martabat,” kata Theo.
8 Tuntutan Resmi YKKMP kepada Pemerintah:
Untuk merespons tragedi ini, YKKMP melayangkan delapan tuntutan resmi kepada Presiden Republik Indonesia dan instansi terkait:
- Penyelidikan Independen: Membentuk tim investigasi yang transparan dan menyeluruh atas dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Ainot.
- Perlindungan Korban: Menjamin pemulihan fisik, medis, dan psikologis bagi para korban dan keluarga.
- Penegakan Hukum: Mengungkap dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab berdasarkan proses hukum yang adil.
- Evaluasi Pendekatan Keamanan: Merombak pendekatan keamanan di Papua yang berpotensi menyasar warga sipil sebagai korban.
- Keterlibatan Komnas HAM: Meminta Komnas HAM segera melakukan pemantauan dan investigasi dugaan pelanggaran HAM.
- Jaminan Keamanan: Memastikan keamanan warga sipil sebelum, saat, dan sesudah Peringatan 17 Agustus 2026.
- Ruang Dialog Kemanusiaan: Membuka dialog konstruktif dan pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik Papua.
- Perlindungan Saksi: Menjamin saksi dan korban bebas dari segala bentuk intimidasi dan tekanan saat memberikan keterangan.
![]()

More Stories
Dana Otsus Belum Cair, Sekda Maybrat: Terlalu Banyak Sistem yang Mengatur
Okto Sineri: Data OAP Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan dan Ketepatan Dana Otsus
Pemkab Maybrat dan SKALA Papua Barat Daya Dorong Percepatan Pendataan OAP