Paniai, detikpapua.com|. Diskusi Session I Pendidikan Hukum yang menghadirkan pengacara sekaligus aktivis HAM Papua, Emanuel Gobay, SH., MH dari YLBHI Wilayah Papua, tengah berlangsung di Gedung Gereja Kalvari Kogekotu, Enarotali, Kabupaten Paniai, Sabtu (3/1/2026)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Kogekotu dengan mengangkat tema “Harapan Hidup Orang Paniai Hari Ini dan Esok”. Diskusi tersebut diikuti oleh pemuda, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan dialog hukum.
Kesempatan itu, Melianus N Yatipai SH Ketua Bapemperda DPRK Kabupaten Paniai, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Diskusi Pendidikan Hukum yang menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan melibatkan kaum muda, mahasiswa, serta gereja. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dan strategis yang harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan
“Atas nama DPR Kabupaten Paniai, kami menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan pendidikan hukum ini. Materi yang disampaikan LBH sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan gereja,” ungkap Melianus Yatipai
Ia menegaskan bahwa pendidikan hukum sangat dibutuhkan masyarakat Paniai dan Papua Tengah secara umum, terutama terkait pemahaman perlindungan hak asasi manusia, perlindungan adat, serta pengelolaan potensi daerah agar berada dalam payung hukum yang sah.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat akan menjadi “pagar hukum” bagi pihak luar, termasuk investor dan perusahaan, untuk menghormati hak masyarakat adat dan mengikuti aturan yang berlaku di wilayah Paniai dan Papua Tengah.
“Kami berharap ke depan kegiatan pendidikan dan pelatihan seperti ini terus dilakukan, agar masyarakat bisa membedakan mana yang positif dan mana yang merugikan, serta mampu mendorong lahirnya kebijakan daerah,” katanya.
Melianus juga menyampaikan bahwa DPRD Paniai mendorong adanya kolaborasi antara kaum muda, gereja, LBH, dan pemerintah daerah untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) terkait perlindungan hukum adat, lingkungan, dan potensi lokal. Hal ini dinilai penting agar perlindungan tersebut memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Ia menambahkan, melalui mekanisme Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021, DPRD, baik dari partai politik maupun transmisi Otsus, memiliki mandat untuk fokus pada perlindungan adat, lingkungan, dan sumber daya alam di Papua.
“Ke depan, kami akan membangun koordinasi dan menyatukan persepsi agar perlindungan wilayah adat dan potensi daerah dapat dilegalkan dalam peraturan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Melianus Yatipai mengajak pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, termasuk bupati dan gubernur, untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat, mahasiswa, dan intelektual dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan.
“Kehadiran pemerintah itu karena ada masalah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, semangat pelajar, pelajar, dan intelektual harus terus dijaga untuk memberi masukan kepada pemerintah,”
Ia menilai diskusi pendidikan hukum tersebut sebagai momentum penting dalam membangun kesadaran hukum kolektif demi melindungi masyarakat, wilayah adat, dan masa depan orang Paniai dalam bingkai hukum yang adil dan sahsah. tutupnya
![]()

More Stories
Gubernur Papua Tengah Tegaskan Pendidikan Gratis dan Motivasi Pelajar Lewat Bantuan Laptop
Mahasiswa Yahukimo Desak Hentikan Operasi Militer dan Investasi Masif di Dekai
Disdikpora Dogiyai Resmikan Gedung SD Inpres Pagouda