Paniai, detikpapua.com|. Diskusi Session I Pendidikan Hukum yang menghadirkan pengacara sekaligus aktivis HAM Papua, Emanuel Gobay, SH., MH dari YLBHI Wilayah Papua, tengah berlangsung di Gedung Gereja Kalvari Kogekotu, Enarotali, Kabupaten Paniai, Sabtu (3/1/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Solidaritas Pemuda Pelajar Mahasiswa Kogekotu dengan mengangkat tema “Harapan Hidup Orang Paniai Hari Ini dan Esok”. Diskusi tersebut diikuti oleh pemuda, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum yang tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan dialog hukum.
Kesempatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay, SH MH menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi berbasis keluarga sebagai fondasi masa depan masyarakat Paniai.
LBH Papua menyoroti bahwa hingga kini aktivitas ekonomi masyarakat Paniai masih bertumpu pada sektor tradisional yang dikelola langsung oleh keluarga, seperti nelayan tradisional, perkebunan, peternakan, serta pertanian rakyat.
Disebutkan, hampir setiap kepala keluarga di Paniai adalah tuan tanah sekaligus pengelola kebun dan ternak sendiri. Namun, hingga akhir tahun 2025, belum terlihat secara nyata dukungan menyeluruh dari pemerintah daerah dalam bentuk modal, fasilitas, maupun program pendampingan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pemberdayaan ekonomi harus dimulai dari keluarga. Jika ekonomi keluarga kuat, maka masyarakat akan bertahan dan mandiri,” disampaikan dalam forum diskusi tersebut.
LBH Papua juga mendorong agar pemerintah daerah ke depan memberikan bantuan konkret, seperti ternak babi, ternak kecil lainnya, serta alat pertanian berupa sekop dan peralatan kebun, guna menunjang kebutuhan ekonomi rumah tangga masyarakat Paniai.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada sektor kopi tradisional. Berdasarkan temuan lapangan, terdapat sekitar 21 distrik di Kabupaten Paniai yang memiliki kelompok petani kopi tradisional aktif. Potensi ini dinilai sangat besar, namun belum dikelola secara maksimal oleh pemerintah daerah.
”LBH Papua mengusulkan agar pemerintah daerah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kopi sebagai upaya melindungi petani dari praktik monopoli, gratifikasi, dan nepotisme dalam tata niaga kopi”. imbunya
Pasalnya, selama ini hanya terdapat dua koperasi yang mengelola bisnis kopi di Paniai, yang disebut-sebut memiliki indikasi keterlibatan elit daerah.
”LBH Papua mengusulkan agar pemerintah daerah membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kopi sebagai upaya melindungi petani dari praktik monopoli, gratifikasi, dan nepotisme dalam tata niaga kopi”. imbunya
Pasalnya, selama ini hanya terdapat dua koperasi yang mengelola bisnis kopi di Paniai, yang disebut-sebut memiliki indikasi keterlibatan elit daerah.
“BUMD Kopi penting agar pasar kopi tidak dikuasai segelintir elit, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi petani dan masyarakat adat,” ungkap LBH Papua.
Dengan adanya BUMD, diharapkan pengelolaan kopi dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan petani, sekaligus mencegah praktik ekonomi yang merugikan masyarakat kecil.
Diskusi ini diharapkan menjadi bahan refleksi bersama bagi pemerintah daerah, pemuda, gereja, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat adat Paniai.
![]()

More Stories
Gubernur Papua Tengah Tegaskan Pendidikan Gratis dan Motivasi Pelajar Lewat Bantuan Laptop
Mahasiswa Yahukimo Desak Hentikan Operasi Militer dan Investasi Masif di Dekai
Disdikpora Dogiyai Resmikan Gedung SD Inpres Pagouda