12 Maret 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Diskusi Hak OAP di Nabire John NR Gobai dikepung 28 Pertanyaan Kritis

“Soal Tanah Adat hingga Identitas OAP, John NR Gobai Diserbu Pertanyaan Pelajar Nabire”

Detikpapua.com : Nabire – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menerima 28 pertanyaan kritis dalam Workshop Penguatan Hak Orang Asli Papua pada Festival Media Perdana se-Tanah Papua, Kamis (15/1/2026).

Isu tanah adat, identitas Orang Asli Papua (OAP), hingga peran negara dalam konflik agraria mendominasi diskusi terbuka yang diikuti pelajar SMA/SMK dan mahasiswa di Nabire. Mereka menyampaikan kritik atas lemahnya perlindungan hak OAP di tengah masuknya investasi dan kebijakan negara.

John NR Gobai menegaskan, masalah utama bukan kurangnya aturan, melainkan ketidakseriusan pemerintah dan swasta menjalankan regulasi yang ada.

“Jika Perda, Perdasi, dan Perdasus sudah ada, maka seluruh kebijakan wajib mengikuti aturan tersebut. Jangan sampai hukum hanya berhenti di atas kertas,” tegas John NR Gobai.

Pertanyaan pertama datang dari Misalina Komuwo, pelajar SMK Nigou Nabire, tentang cara melindungi tanah Papua tanpa memicu konflik antar suku. Gobai menjawab bahwa tanah adat tetap milik keluarga dan marga, kecuali dilepas secara sah.

“Jika muncul persoalan, penyelesaian harus ditempuh melalui dialog. Tuhan menciptakan mulut untuk berbicara, bukan untuk saling berperang,” ujarnya.

Nita Sawacayoni dari SMK Al Madina Nabire menanyakan contoh regulasi yang pernah dijalankan. Gobai menyebut pengelolaan Dana Otsus di masa Gubernur Lukas Enembe, seperti Kartu Papua Sehat, beasiswa, dan Program Prospek. Ia sendiri pernah menerima manfaat dari Perdasi Nomor 6 Tahun 2014. Namun, ia mengakui banyak regulasi belum dijalankan konsisten.

Isu perampasan tanah adat juga disorot Anelda Andoi dari SMKN 2 Nabire. Gobai menjelaskan, hal itu terjadi karena tekanan ekonomi dan lemahnya peran pemerintah daerah. Ia menilai sistem perizinan OSS dari pusat membuka ruang konflik karena masyarakat adat tidak dilibatkan.

“Dalam banyak kasus, izin terbit dari Jakarta, sementara masyarakat adat di daerah tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Alfons Mote dari SMKN Kristen Anak Panah menyoroti proyek besar tanpa persetujuan adat. Gobai menegaskan banyak konflik agraria terkait Program Strategis Nasional (PSN).

“Ketika sebuah proyek masuk dalam kebijakan nasional, pemerintah daerah sering kali tidak berdaya. Aparat justru diturunkan untuk mengamankan proyek, bukan untuk melindungi hak masyarakat adat,” katanya.

Pertanyaan lain dari Bonci Rumayomi, mahasiswa UNCEN Nabire, menyinggung status anak dari mama Papua dan bapak pendatang. Moderator menjelaskan bahwa Perdasus OAP memberi hak adil bagi mereka.

“Anak dapat mencantumkan marga mama Papua dan tetap mencantumkan marga bapak. Anak-anak tersebut tetap memiliki hak sebagai OAP karena lahir dari rahim perempuan Papua,” jelas moderator.

Menutup diskusi, Gobai menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan aturan.

“Pihak yang berkewajiban melaksanakan aturan adalah pemerintah daerah. Jika pemerintah tidak serius, maka hak Orang Asli Papua tidak akan pernah benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Ia juga mengajak generasi muda Papua untuk berani mengawasi kekuasaan dan menyampaikan kritik agar kebijakan publik berpihak pada masyarakat adat. (Red)

Loading

Facebook Comments Box