Detikpapua.com : Wamena – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Pegunungan meminta 22 panti asuhan dan rumah singgah di wilayah tersebut dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Papua Pegunungan, Ronald Yikwa, mengatakan pihaknya telah memberikan pelatihan kepada pengelola panti asuhan dan rumah singgah. “Materi pelatihan diberikan langsung oleh Kementerian Sosial agar pengelolaan anak yatim dan piatu sesuai aturan,” ujarnya di Wamena, Sabtu (15/11).
Ia menegaskan, pengelolaan anak tidak bisa dilakukan sembarangan. “Pengelola harus memastikan hak dasar anak, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial, terpenuhi,” katanya.
Ronald menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong kelengkapan dokumen anak-anak di panti agar bisa diusulkan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos. “Legalitas dokumen anak harus dilengkapi supaya mereka bisa mendapat bantuan,” ujarnya.
Selain itu, Dinsos berupaya memberikan dukungan kebutuhan pokok. “Kami akan berusaha membantu beras dan kebutuhan lain bagi panti asuhan dan rumah singgah, karena kebutuhan makan dan minum anak-anak sangat besar,” katanya. (Red)
![]()

More Stories
Aku Kembali Terluka, karena Selalu Menjadi Orang yang Harus Mengalah
Bawa Hangat Persaudaraan, DPC BMP RI Nabire Salurkan 40 Paket Sembako untuk Warga Kali Sapi
Papua Reggae Festival XI Digelar, Ruang Persatuan Tradisi Orang Papua