9 Oktober 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Dinas Koperasi Papua Tengah Gelar Pelatihan Izin Usaha Simpan Pinjam Bagi Orang Asli Papua Agar Lebih Profesional

DETIKPAPUA.COM | NABIRE,— Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar perekonomian masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam bagi Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan Lintas Kabupaten/Kota dalam Satu Provinsi, yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah di Aula Guset House Nabire, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini melibatkan peserta dari delapan kabupaten di Papua Tengah, yakni Nabire, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, dan Intan Jaya.

Pelatihan dibuka atas nama Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta para pengurus dan calon pengelola koperasi.

Gubernur Meki Nawipa dalam sambutnya yang disampaikan Tumiran, ditegaskan bahwa koperasi memiliki posisi strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat.

Menurutnya, koperasi tidak boleh hanya berkembang dari sisi jumlah, tetapi harus dibarengi peningkatan kualitas tata kelola, profesionalisme pengurus, transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta manfaat nyata bagi anggota.

“Koperasi bukan hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Tumiran.

Ia menegaskan, penguatan koperasi di Papua Tengah menjadi penting agar masyarakat, khususnya OAP, memiliki akses ekonomi yang lebih luas serta mampu mengembangkan usaha secara mandiri.

Pelatihan fasilitasi perizinan ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus dan pengelola koperasi mengenai mekanisme, persyaratan, prosedur, hingga tanggung jawab dalam menjalankan usaha simpan pinjam.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap koperasi yang memiliki wilayah keanggotaan lintas kabupaten dapat menjalankan aktivitas usahanya secara legal, tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain pelatihan, pemerintah juga mendorong agar pembinaan tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Dinas terkait diminta melanjutkan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan secara berkelanjutan agar koperasi dapat tumbuh sehat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui penguatan kelembagaan dan perizinan tersebut, koperasi di Papua Tengah diharapkan mampu membuka lebih banyak akses permodalan, menciptakan peluang usaha, meningkatkan kapasitas anggota, dan pada akhirnya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Papua Tengah.(*)

Loading

Facebook Comments Box