
DETIKPAPUA. COM : Wamena – Diminta Dinas Kependudukan dan Dukcapil Jayawijaya tidak melakukan percetakan dokumen sebelum ada surat rekomendasi yang keluarkan RT/RW.
Hal itu dikatakan dalam pertemuan Kepala Distrik Wamena Reyin Saday, S.IP bersama Ketua RT/RW yang ada di Wamena, Senin, (20/7/24).
Perlu melihat baik rekomendasi Rat/RW sebelum cetak dokumen.Tak ada enak -enak main cetak E -KTP dan dokumen lainya.
“Semua berdasarkan rekomendasi RT/ RW, karena setelah adanya DOB banyak orang yang datang karena itu perlu ada ketertiban secara serius,”ungkapnya.
Ia juga meminta para Ketua RT/RW lakukan penegasan agar tidak ada datang tanpa ijin.
Selain itu, Ia meminta kepada semua RT/RW menjaga lingkunganya masing – masing dengan baik.
“Semua usaha dilakukan kita jaga bersama, agar tidak tejadi usaha -usaha yang merugikan orang lain dan mengangu kenyamana orang,” ucapnya. (Red)