
DETIKPAPUA. COM : Wamena – Kepala Distrik Wamena Reyin J. Saday, S.IP meminta dinas Satu pintu, dan Dinas Perindakop dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya melakukan kerja sama agar penjualan sepanjang jalan dan usaha – usaha luar yang dilakukan dapat ditertibkan, memasukan ke tempat yang disediakan pemerintah daerah.
“Kita butu kerja sama dengan Dinas -Dinas terkait terutama arus lalulintas di kota Wamena, penjualan liat atau pedagan kaki lima di sepanjang trotoar akan tindakan tegas, masuk semua di pasar disedioan,” Ujar Reyin Saday di Wamena, Senin (22/7/24).
Dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan, bersama semua pemilik usaha cafe yang ada di Wamena, agar dipastikan apa saja yang dijual.
“Jangan ada barang lain yang dijual, jika kedapatan akan cabut ijin usahanya, kalo mau usaha – usaha yang benar,”katanya.
Ditemukan ada beberapa tak memiliki ijin namun, tempat usaha tersebut jadikan diskotik dan jual miras sehingga kami sudah tutup.
” Siapa yang ijinkan untuk usaha, jika dilakukan berarti Dinas terkait ada calo, kita pastikan siapa yang bermain,”tegasnya.
Ada beberapa tempat telah di tutup merupakan menjadi contoh bagi yang lain, agar cepat masuk pasar disediakan pemerintah daerah. (Red)