DETIKPAPUA.DOGIYAI,- Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi membuka Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai dalam rangka penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dogiyai ini.
dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Vitalis Kegiye, dan dihadiri bupati Dogiyai,Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD, TNI/Polri, Satpol PP, insan pers, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Dogiyai meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk pertama kalinya.
Rapat paripurna ini diharapkan menghasilkan pembahasan yang konstruktif terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan Kabupaten Dogiyai, tutupnya Tebai.
![]()

More Stories
Launching Administrasi Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 Dimulai
Dinsos Maybrat Salurkan Bantuan Kemensos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Kampung Sori
Bupati dan Wakil Bupati Syukuran Bersama Warga Tailarek, Luncurkan Program Jayawijaya Terang termasuk Rumah Guru dan Kesehatan