DETIKPAPUA.COM :Wamena,- Bupati Kabupaten Jayawijaya, Atenius Murip secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada tujuh pejabat di lingkungan Pemkab Jayawijaya.

Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Bupati,Jumat(24/7) sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Pejabat yang menerima SK Plt. antara lain Yaiper Gombo (DPMK), Narson Wetipo (Dispora), Yenus Tabuni (Kominfosp), Ance Rumbekwan (DP3AP2KB), Lepinus Gombo (Kesbangpol), Rifka Yikwa (Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol), dan Dwi Ernawati (Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMK).
Bupati Atenius Murip menegaskan bahwa penunjukan Plt. merupakan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan tetap berjalan baik dan pelayanan masyarakat tidak terhambat.
“Jabatan ini adalah amanah. Saya berharap seluruh pejabat yang menerima SK Plt. dapat menunjukkan kinerja terbaik, menghadirkan inovasi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat Kabupaten Jayawijaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menata birokrasi yang profesional sehingga perangkat daerah mampu bekerja optimal mendukung program pembangunan dan mewujudkan pelayanan publik berkualitas. (Red).
![]()

More Stories
Uskup Hilarion Ajak Umat Berdoa untuk Perdamaian Maybrat di Tengah Situasi Memprihatinkan
Kukuhkan Paskibraka Maybrat, Bupati KM Ingatkan Persatuan di Tengah Tantangan Daerah
Paskibraka Maybrat 2026 Resmi Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas 17 Agustus