16 Juni 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

BPK dan Dinkes Fakfak Kunjungi Kokas, Audit Puskesmas dan Sorotan Proyek Rp5,19 Miliar

Fakfak, majalahkribo.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kokas, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan atau audit terhadap sejumlah puskesmas serta pengawasan penggunaan anggaran kesehatan di daerah tersebut.

Seorang sumber internal Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program dan tata kelola anggaran kesehatan di lapangan.

“BPK bersama Sekretaris Dinas Kesehatan dijadwalkan turun ke Kokas hari ini untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap puskesmas,” ujar sumber tersebut.

Secara umum, audit yang dilakukan BPK bertujuan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan ketentuan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini mencakup beberapa aspek, antara lain kesesuaian fisik pekerjaan, kepatuhan terhadap regulasi, serta penilaian kinerja dari sisi ekonomi, efisiensi, dan efektivitas (3E).

Selain itu, audit juga bertujuan untuk mendeteksi potensi penyimpangan, termasuk dugaan kelebihan pembayaran atau mark-up, serta memberikan rekomendasi perbaikan bagi instansi terkait demi peningkatan tata kelola proyek di masa mendatang.

Kunjungan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap proyek renovasi Puskesmas Kokas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak sekitar Rp5,19 miliar dari total pagu Rp5,64 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Bomberay Pratama.

Dalam pelaksanaannya, proyek ini dilaporkan mengalami ketidaksesuaian antara progres fisik dan realisasi anggaran. Progres pekerjaan di lapangan baru mencapai sekitar 50–55 persen, sementara pencairan dana telah mencapai sekitar 70 persen atau kurang lebih Rp3,63 miliar. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek tersebut.

Selain itu, proyek tersebut telah mengalami pemutusan kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak pada 15 April 2026, akibat tidak tercapainya target pekerjaan sesuai jadwal.

Namun, meski kontrak telah diputus, aktivitas pekerjaan di lapangan dilaporkan masih terus berlangsung. Kondisi ini sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Fakfak yang melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah, di mana pemutusan kontrak seharusnya diikuti dengan penghentian seluruh aktivitas pekerjaan di lapangan.

Kunjungan BPK ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memastikan efektivitas program kesehatan daerah, terutama di wilayah dengan tantangan akses layanan seperti Kokas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak maupun BPK terkait fokus pemeriksaan dalam kunjungan tersebut. Publik kini menantikan hasil audit yang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang mencuat.

Loading

Facebook Comments Box