Nabire, detikpapua – Menanggapi aksi demo tenaga nakes rsud nabire, di kantor kejaksaan nabire, pada 9 Mei 2025 lalu yang mana dalam tuntutanya terkait hak tenaga medis rsud nabire salah satunya BPJS Ketenagakerjaan dalam selebaran spanduk yang di bentangkan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire.
Muslika selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire kepada media pada Senin 2 Juni 2025, menjelaskan kami dari BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah membayarkan semua hak-hak dari rumah sakit nabire, dalam hal ini semua pasien-pasien yang mengalami kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah kami langsung tranfer ke rekening rumah sakit RSUD Nabire, ujarnya”.
Muslika juga mengatakan untuk persoalan tenaga nakes yang menuntut hak-haknya itu sudah menjadi bagian internal rumah sakit nabire, jelasnya”.
Muslika juga menegaskan, kami dari BPJS Ketenagakerjaan setiap kali tagihan dari rumah sakit di tahun 2024, sampai dengan saat ini yang sudah tertagikan langsung kami bayarkan langsung ke rekening rumah sakit dan bukti tranfer juga telah kami serahkan ke pihak manajemen rumah sakit nabire, pungkasnya”. (Red)
![]()

More Stories
GMNI Komisariat STKIP PGRI Waropen Pekan Penerimaan Anggota Baru Cetek Kader Merakyat dan Militan
Cerita Inspiratif dari Pegunungan Papua: Janji Iman yang Terpenuhi
UNCEN Hadir di Tolikara: Pemkab Tolikara Resmi Buka Kuliah Semester Gasal TA 2025/2026