DETIKPAPUA.COM : WAMENA — Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Kepala Distrik se-Kabupaten Jayawijaya di Aula Wio Kantor Bupati Jayawijaya, Selasa (18/8).

Rapat besar ini bertujuan memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dikawal dengan ketat agar tepat sasaran bagi peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
”Pembangunan Otsus dikelola oleh Bappeda melalui rencana aksi tahunan berbasis dokumen lima tahunan. Rapat koordinasi ini penting agar seluruh pimpinan SKPD memahami tugas dan fungsinya. Kami dari BP3OKP mengawal penggunaan anggaran ini agar sesuai porsi dan sasaran, sehingga saat evaluasi nanti pemerintah daerah tidak mengalami kendala hukum akibat penyalahgunakan oleh instansi di bawahnya,” ujar Anggota BP3OKP Provinsi Papua Pegunungan (Pokja Agama), Gaad Piramid Tabuni, SP., M.M., usai pertemuan tersebut.
Alur Pelaporan Berjenjang Hingga ke Wakil Presiden
Gaad menjelaskan bahwa BP3OKP memiliki fungsi utama dalam melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi terkait pelaksanaan Otonomi Khusus di Tanah Papua. Seluruh hasil pengawasan di lapangan akan dilaporkan secara transparan dan berjenjang hingga ke tingkat pemerintah pusat.
”Laporan evaluasi dari Bupati dan Gubernur akan disinkronkan. Alur pelaporannya sampai ke pimpinan kami di pusat, yakni Wakil Presiden selaku Ketua BP3OKP, yang beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Kepala Bappenas,” jelas Gaad.
Ia menegaskan, keberadaan BP3OKP bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah daerah, melainkan mengidentifikasi titik lemah pelaksanaan program guna merumuskan solusi perbaikan dari pusat. Kendati demikian, jika dalam evaluasi ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang signifikan, penanganannya akan diserahkan ke ranah hukum sesuai hasil audit resmi.
Fokus Tiga Sektor Utama dan Anggaran Pemberdayaan Distrik
Dalam kesempatan tersebut, BP3OKP mengingatkan bahwa Dana Otsus pada dasarnya wajib difokuskan pada tiga sektor vital bagi Orang Asli Papua, yaitu pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi produktif.
Khusus di Kabupaten Jayawijaya, Pemkab telah mengarahkan alokasi dana Otsus sektor ekonomi produktif hingga ke tingkat bawah. Setiap distrik dialokasikan anggaran sebesar Rp500 juta per tahun di luar Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
”Pemkab Jayawijaya memfokuskan alokasi ekonomi produktif sebesar Rp500 juta per tahun ke distrik-distrik di luar ADD. Kami memastikan alokasi besar ini tetap berjalan lurus sesuai perencanaan awal dan tidak menyimpang dari regulasi,” tegasnya.
Pengawasan Dilanjutkan ke Seluruh Kabupaten di Papua Pegunungan
Langkah supervisi dan koordinasi yang dilakukan jajaran BP3OKP Papua Pegunungan ini tidak hanya berpusat di Jayawijaya. Sebelumnya, BP3OKP telah melakukan kunjungan pengawasan serupa ke Kabupaten Nduga dan Kabupaten Lanny Jaya.
”Tahun lalu kami sudah mengunjungi Nduga dan Lanny Jaya. Kedua kabupaten tersebut sudah mulai mengarahkan program dan anggarannya sesuai dengan sasaran utama Otsus untuk OAP, dan kami memberikan apresiasi untuk itu,” tutur Gaad.
Selanjutnya, tim BP3OKP akan melanjutkan pengawasan ke kabupaten-kabupaten lainnya di Provinsi Papua Pegunungan guna memastikan seluruh jajaran Pemda mengelola dana Otsus secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Red).
![]()

More Stories
Samuel Sauwyar Tokoh Intelektual Sarmi Soroti Penggunaan Dana Otsus di Kabupaten Sarmi
Dana Otsus Belum Cair, Sekda Maybrat: Terlalu Banyak Sistem yang Mengatur
Okto Sineri: Data OAP Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan dan Ketepatan Dana Otsus