14 Juli 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

BP3H Papua Pegunungan Sosialisasi Wajib Halal di Jayawijaya

DETIKPAPUA.COM : Wamena – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP3H) Papua Pegunungan Kabupaten Jayawijaya menggelar sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor Bupati Jayawijaya, Kamis (4/6).

Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk UMKM di wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program ini.

“Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mendukung penuh sosialisasi ini. Pelaksanaan akan dikoordinasikan lintas OPD, baik PTSP, Dinas Kehutanan, Pariwisata, maupun dengan BP3H. Harapannya, waktu yang ada bisa dimaksimalkan agar target sertifikasi halal tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikasi halal akan menjadi jaminan bagi konsumen sekaligus penguatan bagi UMKM lokal.

“Ketika UMKM kita sudah mendapatkan sertifikasi halal, ada jaminan mutu, kesehatan, dan keyakinan dari masyarakat. Produk kita tidak hanya bersaing di tingkat kabupaten, tetapi juga nasional bahkan internasional,” jelasnya.

Menurut laporan, hingga saat ini sudah ada sekitar 15–20 UMKM di Jayawijaya yang berproses dan memperoleh sertifikasi halal dalam tiga bulan terakhir. Pemerintah daerah berkomitmen terus memberikan pendampingan agar seluruh UMKM dapat tersertifikasi.

Sementara itu, perwakilan BP3H Papua Pegunungan, Nurul Yakin, SEM, CMBA, menyampaikan bahwa program percepatan sertifikasi halal dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

“Hari ini kita launching di 2.100 titik. Sertifikasi halal ini mendukung UMKM agar berdaya saing. Bahkan, setelah produk UMKM tersertifikasi halal, pendapatan mereka meningkat signifikan karena konsumen lebih yakin dan tidak ragu lagi,” katanya.

Nurul Yakin menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan, tetapi juga kosmetik, obat-obatan, suplemen, hingga proses penyembelihan hewan. Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia juga menjelaskan terdapat tiga skema sertifikasi halal:Sehati: gratis, didukung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.Mandiri: biaya ditanggung sendiri oleh pelaku usaha.Reguler: biasanya untuk badan usaha berbentuk PT atau CV dengan biaya mandiri.

“Untuk Papua Pegunungan, sosialisasi ini baru pertama kali dilakukan. Namun ke depan, program ini akan terus berjalan agar seluruh UMKM bisa mendapatkan sertifikasi halal,” pungkas Nurul. (Red).

Loading

Facebook Comments Box