Nabire, DetikPapua.com–Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Nabire bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire telah melakukan sidang penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada, Senin (21/6) sampai (22/6) lalu.
Dalam sidang penetapan tersebut, kedua lembaga ini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat PSU pada 28 Juli mendatang sebanyak 85.983.(Red/**).
![]()
Facebook Comments Box

More Stories
Konferensi IV GKII Daerah Baliem Tengah Resmi Dibuka, Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya Tekankan Kemitraan Strategis
GKII Baliem Tengah Gelar Konferensi IV, Pemkab Jayawijaya Tekankan Peran Strategis Gereja dan Perdamaian
Seminar Wawasan Kebangsaan di Nabire Dorong Generasi Muda Papua Tengah Cerdas, Nasionalis dan Kreatif