Nabire, DetikPapua.com–Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Nabire bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire telah melakukan sidang penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada, Senin (21/6) sampai (22/6) lalu.
Dalam sidang penetapan tersebut, kedua lembaga ini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat PSU pada 28 Juli mendatang sebanyak 85.983.(Red/**).
![]()
Facebook Comments Box

More Stories
John NR Gobai Tegaskan Perda Otsus Papua Wajib Dilaksanakan: Jangan Abaikan Hak Orang Asli, Stop Pilih-Pilih Regulasi
TPNPB Yahukimo Klaim Gagalkan Kunjungan Wapres Gibran ke Dekai
Aplikasi SADAR Papua Tengah Diluncurkan, Gubernur Tegaskan Komitmen Satu Data Indonesia