DETIKPAPUA.COM : WAMENA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memetakan alokasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp290 miliar sekian. Anggaran tersebut disalurkan melalui 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 40 distrik guna menopang tiga pilar program utama, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
“Pengelola dana Otsus Kabupaten Jayawijaya tahun 2026 sebesar Rp290 miliar sekian terdistribusi di 26 OPD dari total 31 OPD yang ada, serta 40 distrik. Tidak semua OPD menerima karena pengalokasiannya disesuaikan dengan visi-misi Bupati dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3P),” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayawijaya, Ludia Eruleke Logo, usai rapat koordinasi bersama jajaran BP3OKP di Aula Wio Kantor Bupati Jayawijaya,Selasa (18/8).
Ludia memaparkan bahwa alokasi anggaran untuk dua sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, dibuat melampaui persentase minimal yang ditetapkan dalam regulasi nasional.
“Untuk alokasi bidang pendidikan yang dalam aturan minimal 30 persen, kami mengalokasikan hingga 56 persen di anggaran 2026. Ini sinkron dengan visi-misi Bupati di mana dana lebih banyak dialokasikan untuk pendidikan dasar, mencakup penguatan sarana-prasarana serta penyediaan tenaga pendidik khusus SD dan SMP di hampir 40 distrik,” jelaskan Ludia.
Sementara untuk sektor kesehatan, alokasi yang disiapkan mencapai 30 persen, melampaui batas minimal aturan sebesar 20 persen. Anggaran kesehatan ini dikelola oleh dua OPD, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena dan Dinas Kesehatan.
“Di Dinas Kesehatan, anggaran tersebut difokuskan untuk penyediaan sarana-prasarana puskesmas serta penyediaan tenaga medis seperti dokter dan perawat. Kami juga menjalin kerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) sejak 2023 hingga tahun ini untuk penyediaan dokter, serta dengan Poltekkes Kemenkes Jayapura untuk tenaga perawat, gizi, dan bidan,” tambahnya.
Untuk pilar Papua Produktif, penguatan ekonomi masyarakat dikelola oleh OPD di bidang perekonomian, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Hampir semua OPD ini melaksanakan kegiatan dari sumber dana Otsus karena keterbatasan dana daerah kami,” kata Ludia.
Terkait jaminan kesehatan masyarakat, Pemkab Jayawijaya mengalokasikan anggaran lebih dari Rp4 miliar untuk kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pembiayaan ini bersumber dari kolaborasi antara Dana Otsus dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok.
Ludia menegaskan bahwa penggunaan Dana Otsus saat ini diawasi secara amat ketat melalui aplikasi interoperabilitas yang menghubungkan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Dengan adanya aplikasi interoperabilitas dari Bappenas ke Mendagri dan Keuangan, pengaturannya semakin ketat seperti yang disampaikan Ketua BP3OKP. Kami harus mengawal dana Otsus ini untuk belanja yang langsung menyasar Orang Asli Papua (OAP). Penggunaan untuk operasional kantor sangat minim karena pembelanjaannya dipantau langsung lewat sistem oleh pusat,” tegasnya.
Mengenai indikator capaian, Pemkab Jayawijaya berhasil mencapai target makro Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di angka 6,12 tahun. Namun, Bappeda mengeluhkan kendala penyajian data terpilah antara masyarakat OAP dan non-OAP.
“Indikator besar rata-rata lama sekolah sudah tercapai. Namun kendala kami adalah belum bisa menyajikan data terpilah OAP dan non-OAP yang dipublikasikan oleh BPS. Hal ini sudah kami sampaikan ke BP3OKP agar dikomunikasikan dengan kementerian/lembaga di pusat, sehingga BPS dapat menyajikan data terpilah dari data sektoral yang disiapkan dinas-dinas kami,” tutup Ludia. (Red)
![]()

More Stories
Samuel Sauwyar Tokoh Intelektual Sarmi Soroti Penggunaan Dana Otsus di Kabupaten Sarmi
Dana Otsus Belum Cair, Sekda Maybrat: Terlalu Banyak Sistem yang Mengatur
Okto Sineri: Data OAP Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan dan Ketepatan Dana Otsus