“Pertamina Ancam Cabut Izin APMS di Papua Pegunungan”
DETIKPAPUA.COM : Wamena – Manager Pertamina Papua Pegunungan menyampaikan akan memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional bagi APMS atau SPBU di delapan kabupaten yang tidak melayani masyarakat.
“Seluruh APMS di Papua Pegunungan wajib beroperasi. Jika kedapatan tidak melayani, segera laporkan ke nomor 135. Kami akan cek, dan bila terbukti, izin operasional akan dicabut,” kata Sales Branch Manager Pertamina Papua Pegunungan, Andre Hauzan, usai melakukan penertiban di empat APMS subsidi di Kota Wamena, Sabtu (13/6).
Andre menambahkan, masyarakat diminta aktif melaporkan APMS yang tidak beroperasi di seluruh kabupaten, mulai dari Lanny Jaya, Yalimo, Yahukimo, Nduga Tolikara hingga Pegunungan Bintang.
“Tim kami pasti menindaklanjuti laporan dan memberikan pembinaan maupun sanksi sesuai aturan kepada APMS atau SPBU tersebut,” ujarnya. (Red).
![]()

More Stories
Launching Administrasi Festival Budaya Lembah Baliem ke-34 Dimulai
Dinsos Maybrat Salurkan Bantuan Kemensos bagi Warga Terdampak Konflik Sosial di Kampung Sori
Bupati dan Wakil Bupati Syukuran Bersama Warga Tailarek, Luncurkan Program Jayawijaya Terang termasuk Rumah Guru dan Kesehatan