16 Februari 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Anggota DPR Sekaligus Tokoh Masyarakat Tegas Larang Penggunaan Alat Berat untuk Tambang Emas Ilegal di Wilayah Benawa

BenawaYalimo, detikpapua;- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Yalimo yang juga dikenal sebagai intelektual di Benawa Obaja Deal, S. IP menegaskan larangan keras terhadap penggunaan alat berat akan Izin operasi di kawasan Jembatan Meteor kampung kutakruk, dusun Malili, kali Sewy, kali Malih di dalam ada berapa marga ( krewen, Wimur, Megetani, Tigrabre dan termasuk dusun orang Lulum. Perbatasan di gunung Gelap itu saya tegas menolak,” ujarnya Obaja Deal ketua Fraksi partai Gerindra.

Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan kedaulatan masyarakat adat atas tanah leluhur mereka. Menurutnya, operasi di wilayah tersebut melibatkan Excavator potensi telah menyebabkan kerusakan ekologis serius, seperti pencemaran air sungai, kerusakan hutan, dan hilangnya sumber kehidupan masyarakat,” Kata Deal.

“Yang memberikan izin oleh kepala suku atas Nama Yunus Krewen, kepada salah satu pos emas Yaitu, Moktar guna melakukan aktivitas tambang emas di daerah itu. Dalam pernyataannya disampaikan kepada wartawan melalui via whatsapp pada Kamis (6/11/2025). menyampaikan keprihatinan mendalam atas rencana nyata aktivitas tambang ilegal yang melibatkan alat berat di wilayah adat.

Katanya, sebagai wakil rakyat dan anak daerah, saya menolak keras penggunaan alat berat di wilayah adat. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi soal moral dan tanggung jawab terhadap masa depan generasi kita,” tegasnya intelektual Lulum itu.

“saya sebagai kaum intelektual, sekaligus tokoh masyarakat dan juga kini berperan sebagai anggota DPRD kabupaten Yalimo wilayah pemilihan daerah kami tegas Pos Moktar tarik alat Excavator itu kembali segera dibatalkan. Ia juga Teguran keras oknum kepala suku di wilayah itu hentikan bekerjasama dengan pos emas ilegal.

Sementara ini administrasi pemerintahan Kabupaten Yalimo dan Jayapura batas wilayah belum ada. Hanya batas alam, yang menyetujui. sungai mamberamo sebelah sini adalah milik pemerintah Yalimo, sehingga tidak boleh masuk lalu mengeksploitasi sumber daya alam,”tuturnya Anggota komisi C.

Ia imbau kepada pemerintah Yalimo dan provinsi Papua pegunungan, agar kolaboratif provinsi Papua Jayapura mengambil langkah intensif menangani masalah serius ini. Bersoalan hutan dan lahan masyarakat adat bukan hal sepele melainkan investasi masa depan kami.

“Saya minta sekali lagi pemerintah setempat harus selesaikan masalah ini. Tidak boleh mencari hasil kekayaan kami orang memberamo terutama kami masyarakat distrik Benawa, saya wakil rakyat tegas,” Kata Obaja.

Ia bilang, Jembatan meteor hingga di kampung Lulum adalah murni wilayah saya, Orang tua selama ini tidak mengerti lalu drop alat berat maka itu, wilayah kami tidak boleh orang luar yang merampas hutan.

Sebagai langkah kongkrit agar lembaga pimpinan DPRD Kabupaten Yalimo mulai dari ketua DPR hingga komisi Legislatif segera membentuk panitia khusus (Pansus) segera dilanjutkan. bertemu dengan pihak terkait guna selesaikan masalah ini, itu harapan masyarakat Benawa saya diwakili,” Tutup pembicaraan. (Eskop Wisabla)

Loading

Facebook Comments Box