Detikpapua.com : Wamena,- Perjuangan panjang masyarakat Papua untuk mendapatkan legalitas tambang rakyat akhirnya membuahkan hasil. Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah pemerintah dalam melegalkan tambang rakyat, yang dinilai sebagai tonggak penting bagi kemandirian masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam di wilayahnya.
Gobai menyebut perjuangan ini telah berlangsung sejak tahun 2009, melibatkan berbagai cara dan menghadapi banyak tantangan dari sejumlah pihak. Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah agar anak-anak Papua dapat memiliki izin tambang skala kecil dan mengelola tambang secara mandiri di kampung halamannya.
“Banyak kalangan di Indonesia juga berjuang tambang rakyat, kami juga berjuang sejak tahun 2009 dengan berbagai cara melawan sejumlah pihak. Mimpiku satu saja, ada anak Papua pegang izin tambang skala kecil, kelola tambang sendiri di kampungnya. Akhirnya sampai juga di tujuan yaitu legalisasi tambang rakyat. Terima kasih Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gobai kepada media ini,Rabu (27/8).
Legalitas tambang rakyat ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal, sekaligus memperkuat hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam. Gobai menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya soal izin, tetapi juga tentang keadilan dan pemberdayaan.
Sebagai wakil rakyat yang aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, Gobai berharap agar kebijakan ini diikuti dengan pendampingan teknis dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat lokal, agar pengelolaan tambang dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. (Red).
![]()

More Stories
DPRK Jayawijaya Temukan Praktik Penimbunan BBM di Wamena
Pemkab Jayawijaya Gelar GPM Tekan Inflasi Daerah dan Jelang Idulfitri
Maskapai Trigana Air di Wamena Siapkan Extra Flight Hadapi Angkutan Lebaran