
JAYAPURA, DetikPapua.Com – Aktivis Papua, Alexander Gobai menilai pembahasan RUU Perubahan Kedua No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua di Jakarta pusat telah menyalahi aturan UU Otsus sendiri dan pembahasannya demi kepentingan Jakarta. Sebab, UU Otsus pada pasal 77 telah jelas diuraikan bahwa evaluasi dilakukan oleh MRP atas dasar aspirasi masyarakat Papua.
“Saya menduga, pembahasan RUU Perubahan kedua UU Otsus di Jakarta akan memfokuskan kepada kepentingan Jakarta semata, bukan kepentingan rakyat Papua,” Kata Gobai, Kepada Awak Media, Rabu, (16/06/2021).
Bahkan, selama ini pembahasan RUU Otsus ini di Jakarta lebih memfokuskan menghadirkan para mentri dan TNI/Polri untuk menyampaikan dan mendengarkan aspirasi mereka selama diberlakunya Otsus di Provinsi Papua.
“Saya pikir, tidak terlalu penting mendengar aspirasi dari para mentri atapun TNI/Polri. Karena mereka tidak merasakan Dana Otsus yang betul-betul merasakan ialah Rakyat Papua, jadi harus mendengar Aspirasi Rakyat Papua,” Kata Gobai yang juga Eks BEM USTJ.
Gobai menilai selama dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh MRP untuk menajaring Aspirasi Rakyat Papua, berbagai pihak menolak, baik pihak kepolisian dan masyarakat Papua yang dipasang oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
Ini kegagalan pihak aparat dan masyarakat Papua yang tidak bertangguungjawab dalam rangka mendengar aspirasi rakyat Papua tentang Otsus selama 20 tahun di tanah Papua.
Pihaknya menduga dengan adanya kegagalan RDP itu di Wilayah Adat, Lapago, Hanimha dan Tabi. Maka, kegagalan ini justru memberikan kesempatan untuk DPRRI bergerak melakukan RDP di Provinsi Papua sejak awal mei 2021 dengan kepentingan Jakarta Pusat.
Sementara, Wilayah adat Saireri dan Meepago sukses digelarnya RDP itu. Namun, belum cukup untuk diteruskan aspiasi ke Jakarta pusat untuk dibahas.
Pihaknya mendukung kerja MRP yang meminta Presiden RI melalui Menkopolhukam agar adanya Dialog antara Tokoh-Tokoh Papua dan Presiden Republik Indonesia.
“Saya rasa ini langkah bagus yang harus semua pihak dukung. Karena berbicara Otsus ialah berbicara untuk nasib orang asli Papua,” Katanya.
Gobai berharap, MRP mesti mengundang semua pihak, baik Tokoh Agama, Adat, Pemuda, Mahasiswa, Perempuan, Pemerintah, Organisasi Perlawanan, KNPB, ULMWP, TPNPB untuk berdialog bersama Presiden Republik Indonesia, guna membicarakan tentang Nasib orang Asli Papua.
“Semua hal harus dibicarakan, bukan hanya membicarakan tentang kesejahteraan OAP saja. Tetapi juga, membicarakan tentang politik,” harapnya. (Redaksi)