24 Januari 2026

DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Adat Tidak Dihargai, Kepala Suku Kembaran Bongkar Ketertutupan Survei Pupuk Kaltim di Fakfak

FAKFAK, detikpapua,com — Kepala Suku Besar Kembaran di Distrik Tomage, Kabupaten Fakfak, Abdul Rasah Urbon, meminta PT Pupuk Kaltim membuka komunikasi dan menjalankan proses survei secara transparan di wilayah hak ulayat mereka. Ia menegaskan bahwa masyarakat adat pada prinsipnya mendukung kehadiran perusahaan, namun menyesalkan minimnya koordinasi selama kegiatan survei berlangsung.

“Saya tidak pernah menolak. Saya menerima, syukur perusahaan mau masuk. Tapi mari kita buka diri, harus transparan,” ujar Abdul Rasah dalam pernyataannya, Rabu (11/9/2025).

Menurutnya, masyarakat Suku Kembaran di Kampung Otoweri dan Wamosan berharap kehadiran perusahaan dapat membuka peluang kerja bagi generasi muda. Namun, ia menilai pelaksanaan survei dilakukan tanpa memberi ruang komunikasi yang memadai kepada struktur adat.

“Awalnya perusahaan sempat koordinasi, tapi begitu survei berjalan tidak ada keterbukaan. Ada kelompok tertentu jalan sendiri tanpa sepengetahuan saya sebagai kepala suku,” katanya.

Ia menyebut komunikasi antara pihak adat dan pihak terkait sempat terputus, sehingga ia tidak dapat mengumpulkan para marga untuk membahas proses survei.

“Bagaimana saya mau kumpulkan marga kalau komunikasi ke saya terputus? Saya merasa adat tidak dihargai,” ujarnya.

Abdul Rasah mengaku masyarakat kebingungan karena survei dilakukan secara luas, mulai dari darat hingga laut, termasuk pengeboran tanah. Namun, tidak ada penjelasan mengenai kompensasi bagi pemilik ulayat.

“Kalau sudah ambil barang di dalam tanah, masa gratis? Minimal sampaikan kalau survei ini ada imbalannya. Tapi yang disampaikan hanya: ‘jalan saja, nanti terakhir baru ambil uangnya’. Ini kan tanda tanya,” tuturnya.

Ia menilai keterbukaan diperlukan agar masyarakat tidak merasa ditinggalkan dalam proses yang berlangsung di tanah adat mereka.

“Permisi masuk rumah orang saja wajib. Masa survei di tanah adat tidak ada pemberitahuan?” kata dia.

Menanggapi bantahan Pupuk Kaltim mengenai isu penebangan 300 pohon, Abdul Rasah menegaskan bahwa kegiatan penebangan tetap terjadi, meski bukan kayu berukuran besar.

“Kayu itu ditebang untuk buat rakit dan anjungan pengeboran. Ukurannya tidak besar, tapi tetap pohon. Minimal sampaikan ke masyarakat, berapa nilai satu pohon,” ujarnya.

Ia menyebut pemuda kampung hanya diberi upah harian sekitar Rp200.000 untuk membantu pekerjaan, tanpa ada penjelasan mengenai nilai pohon milik masyarakat yang ditebang.

Menurut Abdul Rasah, akar persoalan terletak pada belum adanya dialog formal yang mempertemukan pihak perusahaan, pemerintah kampung, dan adat. Hal ini, ujarnya, turut memicu aksi pemalangan di lapangan.

“Pemalangan itu terjadi karena tidak disampaikan ke yang punya barang. Pemerintah harus turun, fasilitasi kami duduk dengan perusahaan. Sampaikan jelas apa yang mau disurvei, lewat mana, dan lahan mana,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat adat berhati-hati agar tidak mengulangi pengalaman negatif yang pernah terjadi di daerah lain.

“Ini tanah hak ulayat kami. Kami tidak mau terlanjur seperti kasus-kasus di tempat lain. Maka kami waspada,” kata dia.

Meski demikian, Abdul Rasah kembali menegaskan bahwa masyarakat adat tetap membuka diri terhadap investasi.

“Pada intinya kami sangat mendukung. Tapi mari kita duduk bersama dan membicarakan ini secara terbuka. Komunikasi itu sangat perlu,” ujarnya.

Penulis & Editor: Ronaldo Josef Letsoin

Loading

Facebook Comments Box