
Jakarta,DetikPapua.com-Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam mengungkapkan sudah tujuh bulan lebih sekolah di Kampung Hitadipa Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya masih dijadikan Pos Koramil sementara oleh pihak TNI.
Hal itu terjadi sejak peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani yang diduga dilakukan aparat di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Ia mengatakan, pemulihan fungsi sekolah di Hitadipa merupakan satu dari sejumlah rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah terkait penyelesaian kasus tersebut.
Tapi pada faktanya, kata Anam proses pembangunan Pos Koramil berjalan sangat lambat.
Sehingga, kata dia, sudah tujuh bulan lebih sekolah di Hitadipa masih dijadikan pos Koramil sementara.
“Kami berharap ini menjadi atensi Pak Panglima (TNI), Pak Menko Polhukam termasuk juga Pak Presiden,” kata Anam dalam konferensi pers virtual pada, Minggu (6/6/2021).
Anam mengatakan persoalan tersebut memunculkan dilema tersendiri.
Di satu sisi, banyak masyarakat Hipadipa yang sampai saat ini belum kembali dan masih menjadi pengungsi serta bersekolah di sejumlah daerah antara lain Timika dan Nabire
Selain itu, ada pula guru di Hitadipa yang membuat sekolah sementara di Nabire.
Anam juga mengatakan tidak ada jaminan pula apabila sekolah di Hitadipa segera dibuka, aktifitas bepajar mengajar di sekolah tersebut bisa langsung berjalan karena masyarakatnya masih ada di berbagai wilayah yang lain sebagai pengungsi.
Tapi di sisi lain, kata dia, kalau sekolah segera dikosongkan dari aparat keamanan, masyarakat jauh lebih nyaman dan akan segera kembali sehingga bisa memulai pendidikan.
“Jadi ini memang pilihannya adalah mengosongkan dulu, baru masyarakat akan balik ke Hipadipa, baru anak-anak bisa sekolah di sana. Jadi dimensi sekolahan ini sebenarnya tidak hanya soal anak-anak akses pendidikan, tapi soal rasa aman, rasa nyaman, masyarakat di sana hidup di wilayahnya sendiri, di tanah airnya sendiri,” kata Anam.(Redaksi/**).