
DETIKPAPUA.COM : Wamena – KPU Kabupaten Jayawijaya melakukan Rekapitulasi Verifikasi Administrasi, Perbaikan Kedua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya 2024 melalui Independen.
Tiga bakal calon jalur Independen tersebut, KPU nyatakan memenuhi syarat tahapan (Verimin), selanjutnya akan mengikuti tahap Verifikasi faktual dimulai sejak tanggal 12 – 16 Agustus 2024.
Ketua KPU Jayawijaya Silas Huby mengatakan, pihaknya telah menerima teguran KPU RI, oleh karena itu tidak ada lagi melewati jadwal nasional yang telah tentukan.
“Para kandidat perhatikan baik dan gunakan waktu yang telah ditentukan sebaik mungkin, agar tidak lagi molor – molor,” kata Silas Huby saat tutup Verifikasi Berkas kedua, Sabtu (10/8/24).
Devisi teknis Yoel Logo mengatakan, Ia meminta LO dan Tim paslon perhatikan Jadwal, untuk tahapan selanjutnya Verifikasi Faktual. Penyelenggaraan tingkat distrik (PPK) dan PPS di TPS dan Kampung melakukan tugas secara baik.
“Tolong semua tim perhatikan waktu, supaya tidak molor lagi, kemudian di lapangan PPS atau TPPK melakukan tugas mereka, tolong dukung mereka sesuai ketentuan yang ada,”katanya.
Tiga Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Independen Anthonius Kosay dan Dekim Karena. Theodorus Kosay dan Yance Tenouye serta Esau Wetipo dan Korneles Gombo. (Red)