
Ini tuntutan yang di muat di baliho oleh 28 Peserta yang tidak terima SK CPNS formasi 2018 lalu di Kabupaten Deiyai.
DEIYAI, DETIKPAPUA.com — Peserta yang lulus Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 lalu di Kabupaten Deiyai tidak semua dapat Surat Keputusan (SK), walaupun 473 orang sudah terima SK dari jumlah kuotanya 501 orang di bulan April lalu. Dan 28 orang yang sudah lulus ini SK-nya tidak diberikan. Ungkap kepada wartawan media ini, Senin, (14/06/2021).
Hari ini pada tanggal 14 Juni 2021 Peserta yang pernah lulus CPNS 2018 palang di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai. Karena 473 orangnya memberikan SK CPNS dan SK 28 orang tidak memberikan SK CPNS mereka.
‘Maka pihaknya meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai untuk segera bertanggung jawab SK CPNS 28 orang itu,”katanya.
Kenapa 473 orangnya serahkan SK mereka lalu kami tidak sampai saat ini. Karena kami tahu bahwa jumlah kuotanya yang kami Kabupaten Deiyai rebut adalah 501 orang. Namun yang terima SK CPNS hanya 473 orang saja lalu SK 28 orang punya dimana?
Karena kami sudah tunggu lama kurang lebih dua bulan namun tidak ada respon.
Koordinator Aksi dari 28 orang yang tidak dapat SK CPNS itu (Robert Pekey) pihaknya menyatakan bahwa SK CPNS 501 orang sudah bagi dari tanggal 12 April 2020 lalu tapi kenapa hanya 473 orang saja yang terima SK sedangkan kami 28 orang belum di serahkan sampai saat ini.
“Kenapa tidak ada kejelasan untuk kami 28 orang yang tidak dapat SK ini, sehingga pihak BKD dan SDM segera bertanggung jawab. Karena kami sudah tunggu lama dari dua bulan lalu,”tegasnya.
Sehingga dengan alasan itu kami 28 orang sepakat jadi satu dan kasih naik baliho di Kantor BKD ini. Agar pemerintah daerah bisa mempercepatkan SK kami 28 orang ini.
“Sambung salah satu peserta dari 28 orang (Marten Youw) pihaknya menyatakan bahwa bagaimana Nasib kami 28 orang terkait SK CPNS Formasi 2018 itu, kenapa mereka yang lain terima dan kami lain tidak,”katanya.
Maka kami memasang baliho dengan beberapa hal yang kami tuntut seperti termuat dalam baliho sebagai berikut:
1. Kami Tes melalui online bukan kami tes manual.
2. Nasib kami 28 orang sama dengan mereka 473 orang yang sudah terima SK CPNS itu.
3. Kami memasang baliho ini peringatan pertama, apa bila tidak ada jawaban maka nanti berikutnya ada langkah lain.
Untuk itu kami minta pihak terkait yakni pihak SDM/BKD dan pemerintah Deiyai segera mengurus dan menyerahkan hak kami 28 orang yaitu SK CPNS formasi 2018 itu.
Pewarta : Robii Bobii
Editor : Hagimuni Dann