Kapiraya, detikpapua.com|. Ketua Tim peduli Alam dan Manusia Kapiraya Musa Boma dengan tegas meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah Rifka Haluk bersama Penjabat Bupati Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Timika segera tangkap kepada Desa Wakiya Frederikus M. Warawarin kepala Suku Kamoro Kosmas Rooy Tapornamo menjadi pelaku utama semua masalah yang sedang terjadi di kampung Wakiya ini”, Tegas Musa Boma
“Dengan alasan apa saya mengatakan karena Desa Wakiya bersama Kepala Suku Kamoro Kosmas Rooy Tapornamo mereka dua Masukan perusahaan ilegal PT Zommalion Heavin Industri di kali Wakiya itu”, ujar Boma
Hal itu disampaikan dengan sungguh tegas oleh Ketua Tim peduli Alam dan Manusia Kapiraya Musa Boma Mapiha kepada Jurnalis media ini pada hari Senin, (09/09/2024).
“Mereka dua klain bahwa, tempat perusahaan yang mereka dua kasih masuk dalam wilayah mereka pada hal itu sudah jelas milik hak ulayat orang Mee/Ekarii”, beber Boma
“Maka dengan demikian saya mengatakan bahwa itu sudah jelas melanggar dan termasuk dalam pencuri kekayaan milik Suku Mee sehingga pihak penegak hukum demi hukum kejar dan tangkap agar mereka dua tanggun jawab semua kerugian harta benda, nyawa Manusia dan lain sebagainya itu terangnya. Ia
“Saya tegaskan juga kepada PJ Gubernur Rifka Haluk jangan diam masalah ini sudah ada depan mata perlu perintahkan kepada Kapolda Papua Tengah, Kapolres Kabupaten Nabire, Kapolres Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan kapolres Timika agar kedua pelaku itu hukum wajib tangkap. Kalau tidak tangkap berarti terjadi masalah persoalan yang berkunjung pada lobang nyawa siapa yang tanggung jawab?”, tutur Musa
Ketiga pemerintah jangan jadi Suruh bicara luziver pemilik Neraga tetapi kalau benar-benar kalian mewakili Tuhan demi kebenaran segera tegakan tegasnya yang bersangkutan atas namakan Perusahaan. Oleh sebab itu, di tempat yang sama kepala suku Distrik Gregorius Dudai meminta kepada PJ Gubernur ketiga Bupati hadir dan sahkan tapal batas adat yang kasih tanam itu”, Pesan Musa
“Supaya tanah adat kami jaga masing masing pemilik hak didusung masing masing. Karena tidak menutup kemungkinan kalau batas adat ini ke empat pemerintah tidak datang untuk sahkan berarti pasti akan terjadi masalah lagi bila perlu keempat Pemerintah harus datang untuk menyelidiki persoalan ini”, tegas Musa Boma
“Dia meminta juga kepada Suku Kamoro dengan suku Kei bahwa, setelah kami tanam senplat di batas adat Suku mee atau Ekarii dengan Kamoro bila papan nama yang kami tanam di cabut atau masyarakat yang tinggal di dusung Mogodagi, masyarakat dusung Wotai dan masyarakat yang tinggal di dusung Digiyoumaida bila datang ganggu atau datang bakar rumah berarti kami 5 kabupaten siap usir dan tanah semua kami ambil”. tegasnya Musa Boma Mapiha
(Detikpapua/Emanuel H.Boga)
More Stories
Gelar Sosialisasi di Tiga Distrik Dapil IV, ADEM: Ini Program Prioritas Kami
Jabatan sebagai Jaminan Politik di Papua
Baku Tembak Antara TPNPB dan Militer Indonesia Kota Sugapa, Aibon Kogoya Siap Bertanggung Jawab