Jayapura,Detikpapua. Com- Mahasiswa, Kepala suku tokoh adat, tokoh gereja dan pemuda, masyarakat menolak rencana pergeseran kabupaten jayawijaya di Tanah adat Konam Faga distrik Muliama Pernyataan sikap Itu disampaikan Koordinator Tanus Elopere pada Minggu (15/8/21)
Tanus Elopere Mengatakan, Tanah Konam adalah tanah bersejarah bagi orang lembah Baliem dan masyarakat lokal wilayah lapago.
Ini pernyataan sikap,
1. Tanah Konam bukan hanya milik segelintir kepala suku, tetapi tanah
2. Konam adalah milik semua suku yang ada di wilayah lapago
3. Penyerahan tanah adat adalah sepihak. Tanpa melibatkan semua suku yang di wilayah lapago
4. Pemerintah jayawijaya harus paham kode etik dan hak dasar masyarakat adat Jayawijaya serta lapago umumnya
5. Kami menolak dengan tegas pergeseran kabupaten Jayawijaya
Dan siap mengembalikan sebagian dana yang telah diberikan untuk lokasi Konam dengan jumlah Rp 7.300.000.000.( tujuh miliar tiga ratus juta rupiah)
6. Atas nama leluhur dan moyang masyarakat Jayawijaya dan lapago mengutuk keras pihak- pihak yang mengatasnamakan masyarakat untuk memperjualbelikan tanah Konam
7. Tanah Konam bukan tanah kosong
8. Pemerintah kabupaten Jayawijaya stop menciptakan konflik horisontal di tengah masyarakat
9. Apabilah pemerintah kabupaten jayawijaya tidak mengindahkan poin 1-8 dan terjadinya konflik horisontal maka pemerintah kabupaten yang bertanggungjawab secara penuh!
Bapak, Marinus Kurisi.
Menyatakan pernyataan bahwa
Selaku kepala suku lembah baliem kabupaten jayawijaya Marinus Kurisi mengatakan dirinya tidak menerima tindakan yang mengatasnamakan Kepala suku menerima dana dan menyetujui pergeseran kabupaten jayawijaya.
” Saya sebagai kepala suku kabupaten Jayawijaya lembah balim, Saya tidak terima teman-teman Suku Lengka elokpere, wantik walela, yusuk Wetipo, Huby Kurisi, Kurisi Doga. atas nama tanah adat konam saya tidak terima, saya tetap menolak” ujar
Pemerintah daerah kabupaten Jayawijaya akan tanggung jawab. Secara hukum adat kami nyatakan tolak dan akan proses sampai tolak. Pihak-pikak yang ikut terlibat saya tidak terima. Konam itu bukan tanah pribadi kami, tanah konam itu milik seluru masyarakat kabupaten Jayawijaya yang mempunyai hak dan kuasa, Bukan milik person atau pribadi orang.tegasnya Marinus belum Lama ini
Mewakili Toko Agama Pr. Edi Doga mengatakan Pada prinsipnya gereja menyelamatkan umat manusia dan alam semesta.
” Di Jayawijaya terlebih khusus di wilayah konam faga gereja memperhatikan itu, gereja dengan tegas menolak untuk menjual tanah atas nama kepentingan pribadi itu. Karena gereja meyakini mengakui bahwa Manusia adalah tanah, diciptakan oleh tanah, hidup di atas tanah dan kembali pula menjadi tanah”ujar Doga
Atas dasar itu kata Doga gereja menolak tegas, kalau orang jual tanah berarti jual nyawa, sehingga akan menolak itu, sekaligus juga menjaga ciptaan Tuhan, Maka orang merusak alam, jual tanah berarti menghina Tuhan sebagai pencipta manusia dan alam semesta terlebih khusus di muliama Konam Faga. Dengan ini juga gereja mengutuk keras orang-orang atau pihak segelintir orang atas nama kepentingan perut pribadi mengatasnamakan semua orang untuk mengahalangi wajah Tuhan”.
Selain Itu, mewakili Mahasiswa Muliama dan Generasi daerah muliama Ayus Lengka Mengatakan kamikaze menolak dengan tegas karena akan berdampak buruk kedepan, lingkungan,tanah adat akan kehilangan, anak cucu generasi akan dikemanakan bila tanah dijual.
“Saya atas nama Mahasiswa dan juga sebagai anak putra daerah muliama kami menolak dengan tegas pergeseran Kabupaten Jayawijaya, Karena dengan adanya pergeseran banyak dampak dampak buruk yang akan ditimbulkan yang akhirnya merusak lingkungan dan wilayahnya juga kecil sehingga tidak memenuhi syarat untuk adanya pergeseran kabupaten” Tegas Lengka (aw)
More Stories
Gelar Sosialisasi di Tiga Distrik Dapil IV, ADEM: Ini Program Prioritas Kami
Jabatan sebagai Jaminan Politik di Papua
Baku Tembak Antara TPNPB dan Militer Indonesia Kota Sugapa, Aibon Kogoya Siap Bertanggung Jawab