DetikPapua.Com : Kasus Pembongkaran Pipa oleh mantan Anggota DPRD Rote Ndao, Urbanus Sinlae didesa Inaoe, menurut Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurchayo lewat Wats App, Sabtu (14/8/2021)
kasus sudah diselesaikan secara mediasi sejak tahun 2020 lalu.
Jadi kasus ini tidak diproses soalnya tidak dilaporkan ke polisi.
Jadi polisi turut serta dalam proses mediasi tersebut,
Kedua belah pihak sudah sepakat selesai, jadi kasus ini sudah tidak ada lagi.
Awal memang ada pembongkaran, sehingga pihak yang merasa dirugikan itu melaporkan ke pihak polsek, dan setelah dimediasi makannya pihak yang bongkar sudah kembalikan pipa tersebit pada tempat semula dan sudah diperbaiki, makannya setelah dikembalikan ke tempatnya maka kedua pihak sudah menerima dan masalah selesai.
Jadi pada prinsipnya kasus itu sudah selesai, dan tidak ada pihak yg dirugikan ataupun diuntungkan, semua sudah selesai sejak tahun lalu. (Redaksi)
More Stories
Organisasi Rumpun Pelajar Mahasiswa RPM SIMAPITOWA Sebagai Wadah Perubahan Opini ini Tulis oleh Yulianus
Transmigrasi: Kuburan Buatan Negara Untuk Orang Papua
Magai & Douw Mengikuti Debat Publik Ke-II Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2024-2029