PAPUA, DetikPapua.Com – Untuk kedua kalinya keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani kembali menolak proses perkaranya dilakukan di pengadilan militer dan menuntut untuk dilakukan di pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut langsung disampaikan oleh anak korban Rode Zanambani di Nabire.
“Kami keluarga korban bapak pendeta Yeremia Zanambani meminta, kasus pembunuhan bapak kami diproses di pengadilan HAM bukan di pengadilan Militer,” ujar Rode Zanambani, Minggu (8/8/2021).
Menurut Rode Zanambani jika dilakukan di pengadilan Militer keluarga korban akan merasa tidak puas sehingga wajib dilakukan di pengadilan HAM.
“Karena, di pengadilan Militer dia bersifat tertutup, sehingga banyak orang tidak mengetahui. Tapi kalau di pengadilan HAM dia sifatnya transparan sehingga banyak orang yang tau dan kami keluarga juga akan merasa puas,” ungkap Rode. (Redaksi)
More Stories
Tim Tinju PON Papua Pegunugan Tak Terima Hasil, Dinilai Keputusan Wasit Memihak Tuan Rumah Sumut
John NR Gobai: Di Papua Harus Ada Pergub Tentang Sekolah Adat
Pj Gubernur, Papua Tengah dengan Tiga Bupati Dogiyai, Deiyai dan Timika Segera Tangkap Kepala Desa Wakiya bersama Kepala Suku Wakiya