Jayapura, DetikPapua.com – Pastor Izaak Bame, Pr, salah satu dari sekian Orang Asli Papua yang terdidik meminta Kapolda Papua menindak tegas oknum-oknum yang telah melarang Dewan Gereja menerbitkan buku.
Betapa tidak Pastor Izaak kepada media ini merasa heran dan aneh atas perilaku polisi yang betugas di Tanah Papua ini.
Pastor Izaak Bame mengatakan Polisi Republik Indonesia yang berada di Polda Papua terlebih Polres Jayapura Kota bekerja tidak jelas. “Mengapa aneh, karena kerja tidak jelas hanya tunggu Orang Asli Papua (OAP) melakukan aktifitas, lalu Polisi datang hentikan kegiatan OAP. Memangnya Orang Asli Papua ini makhluk aneh di atas tanahnya?,” celetuknya.
“Saya membaca berita terkait Polisi melarang Dewan Gereja-Gereja Papua, jangan meluncurkan sebuah buku yang ditulis Pak Theo Vandebroek maka muncul pertanyannya, memangnya buku itu muat “bom atau virus” yang mematikan,” tanya P. Izaak.
Ternyata penegak hukum kita tidak bisa diandalkan secara pengetahuan sehingga selalu bawa senjata, supaya pikirnya senjata itu menyelesaikan masalah?
Kesempatan ini, izinkan saya memberikan tanggapan sebagai berikut:
Pertama, Diskusi dan peluncuran buku yang diadakan Dewan Gereja-gereja Papua adalah bentuk edukasi pemikiran yang baik kepada Umat dan masyarakat supaya menerima informasi yang tepat dan bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di Negara kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, Kepada Kapolda dan Kapolres Jayapura, cara tak terpuji itu hentikan saja karena cara itu menunjukkan bahwa kepemimpinan petinggi seperti itu kurang profesional untuk menjalankan fungsi sebagai Kapolda dan Kapolres.
Ketiga, Kepada Kapolri mohon supaya beri petunjuk yang jelas dan tegas bagi Kapolda Papua supaya jalankan fungsi sesuai amanat Negara bukan memakai hukum suka sehingga bertindak menurut sukanya.
Keempat, Kepada Pak Theo dan Pengurus Dewan Gereja-gereja di Papua jangan pernah gentar karena mereka tidak berhak mengatur hidup ini namun mereka selalu cari nama dengan cara-cara tidak terpuji supaya dipuji namun faktanya dihujat banyak pihak.
Kelima, Kepada siapa saja yang berdiam di atas tanah ini silahkan anda hidup dan bekerja sesuai tugasmu. Jangan anda munafik di atas tanah ini karena anda akan berurusan dengan tanah ini juga bila anda tidak bekerja dengan “hatinuranimu”.
Keenam, Saya tegaskan kepada Kapolri bahwa Gereja yang ada di Papua ini setiap melakukan kegiatan tidak perlu meminta izin kepada Polisi tetapi memberitahukan kepada Polisi bahwa ada kegiatan tetapi bukan harus ada izin dari Polisi. Demikianlah tanggapan saya semoga memberi manfaat kepada kita semua Salam. (Monitor Papua)
More Stories
Hukum Moral dalam Alkitab dan Ketidakadilan di Papua
Wandik- Giyai Akan Luncurkan Kartu Berobat Gratis untuk Masyarakat Papua Tengah
Anggota DPD RI,Frits Tobo Wakasu: Proses seleksi kursi pengangkatan harus berjalan