Jakarta, DetikPapua.com- VP Corporate Communicator PT. Telkom Indonesia Pujo Pramono mengatakan, sehubungan dengan putusnya kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) menyebabkan gangguan terhadap layanan Telkom Group di Jayapura dan sekitarnya sejak 30 April 2021.
“Sebagai bentuk perlindungan konsumen terhadap pelanggan di wilayah terdampak gangguan, Telkom telah melakukan beberapa hal diantaranya memberikan kompensasi berupa pembebasan tagihan untuk pemakaian layanan bulan Mei 2021,”kata Pramono, Selasa, (02/6/2021).
Menurutnya bahwa, menyediakan backup bandwidth radio sebesar 4,7Gbps melalui sarana frekuensi bagi pelanggan prioritas IndiHome Telkom dan Telkomsel serta public service diantaranya rumah sakit, Diskominfo, TNI dan Kepolisian, Pemprov dan Pemkot Papua, BMKG hingga sekolah dan kampus; serta menjaminkan tagihan layanan IndiHome secara pro-rate sesuai pemakaian pelanggan dan tidak melakukan tagihan ke pelanggan selama layanan masih terganggu.
“Sebagai upaya untuk pemulihan layanan di Jayapura, Telkom telah mengirimkan Cableship DNEX Pacific Land (DPL) yang akan melakukan penyambungan kabel laut SMPCS ruas Biak-Jayapura.
Proses perbaikan kabel ini dikawal langsung oleh Telkom Infra, salah satu entitas anak usaha Telkom. Ditargetkan penyambungan kembali kabel laut dapat selesai dilakukan pada awal Juni 2021.(Redaksi/**).
More Stories
Gelar Sosialisasi di Tiga Distrik Dapil IV, ADEM: Ini Program Prioritas Kami
Jabatan sebagai Jaminan Politik di Papua
Baku Tembak Antara TPNPB dan Militer Indonesia Kota Sugapa, Aibon Kogoya Siap Bertanggung Jawab