Nabire, DetikPapua.Com – Aparat gabungan Polsek Nabire Kota menangkap pencuri kendaraan bermotor yang melancarkan aksinya di wilayah Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire beberapa waktu lalu.
“Pelaku curannor tersebut tertangkap di Pasar Sentra Kalibobo, Kabupaten Nabire,” kata Kapolres Nabire melalui Kapolsek Nabire AKP Erol Suderajat, S.Sos, M.Si, Minggu (16/05/2021).
Pelaku tersebut bernama PB (22).
“Pelaku tidak memiki pekerjaan atau pengangguran. Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti,” tutur Kapolsek.
Motor tersebut hilang pada hari Minggu (2/05) sekitar jam 12.00 Wit dirumah pelapor di Kompleks SMK Negeri 1 Nabire,Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire.
“Adapun barang bukti 1 Unit Motor Honda Blade tanpa TNKB dengam Nomor Mesin JB JIE-1011938 dengan Nomor Rangka MH 1JBJ116DKO12444 dan 1 Buah BPKB motor bernama Xaverius Mance diamankan di Polsek Nabire Kota guna Penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. (*)
More Stories
Organisasi Rumpun Pelajar Mahasiswa RPM SIMAPITOWA Sebagai Wadah Perubahan Opini ini Tulis oleh Yulianus
Transmigrasi: Kuburan Buatan Negara Untuk Orang Papua
Magai & Douw Mengikuti Debat Publik Ke-II Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2024-2029