Ndugama, DetikPapua.com-Kemarin, Rabu (5/05) kontak senjata antara pasukan dibawah pimpinan komadan batalion Mugi, Danyon Nereminus Gwijangge dan rombonganya versus TNI-POLRI mengakuh pihaknya telah menembak mati 3 anggota TNI.
Menurut informasi yang diterima media ini bahwa, hingga saat ini pihak TPNPB belum ada satu pun yang korban nyawa dalam perang tersebut.
Panglima Kodap III Ndugama Darakma, Egianus Kogoya mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi sekitar pukul 11.00 waktu setempat di distrik Mugi.
“Pasukan saya serang pos Distrik Mugi dan 3 orang Pasukan TNI-Polri tertembak jatuh dengan ukuran pas dan yang lain tertembak dengan peluru nyasar kami belum ketahui. Tetapi kami akan cari tahu lagi berapa pasukan yang korban dalam Medang perang,”tutur Panglima kodap III Ndugama Darakma.
Menurutnya, ia sebagai panglima kodap III Ndugama Darakma bersama pasukannya 13 Batalion 3 Wilaya Kowip tetap melawan Pasukan TNI-Polri yang baru kirim dengan berbagai nama kesatuan. Dan pihaknya pun siap bertanggung jawab atas Penembakan terhadap 3 anggota TNI polri di Distrik Mugi.
Sementara, Juru Bicara TPNPB- OPM Sebby Sambo menanggapi bahwa, belakangan ini banyak informasi yang diriliskan melalui berbagai media dan sudah beredar bahwa Pemerintah Indonesia melalui badan Penanggulangan terorisme dan Presiden Jokowi melabelkan Organisasi Papua Merdeka TPNPB-OPM di sahkan dalam undang- undang Terorisme.
“Namun itu karena Banyak Mujizat Tuhan Allah terjadi di Tanah Papua dalam hal banyak Pasukan TNI-Polri dengan berbagai kesatuan dengan kekuatan militer canggih melengkapi dengan kekuatan senjata otomatis meskipun itu. Tuhan Allah pencipta alam semesta Papua adalah pemilik kebenaran. Ia sendiri mengalahkanya”. Ujar Sebby Sambom
Menanggapi ditembak matinya tiga anggota TNI dalam perang tersebut, saat di konfrimasi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menyampaikan, bahwa terkait informasih tersebut pihaknya belum menerima laporan resmi.
Setelah beberapa saat kemudian, Kamal menambahkan bahwa, informasi yang di maksut tersebut adalah Hoax.(Redaksi/*).
More Stories
Hukum Moral dalam Alkitab dan Ketidakadilan di Papua
Wandik- Giyai Akan Luncurkan Kartu Berobat Gratis untuk Masyarakat Papua Tengah
Anggota DPD RI,Frits Tobo Wakasu: Proses seleksi kursi pengangkatan harus berjalan