DetikPapua.Com, JAYAPURA,– Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menanggapi pemerintah yang menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan organisasi yang berafiliasi di Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT). Jubir TPNPB Sebby Sambom menyampaikan tak gentar walau ada mobilisasi militer besar-besaran ke Papua. TPNPB akan bertahan dan berjuang di tanah kelahirannya.
“Kami ada di kami punya negeri, sebagai pemilik negeri, jadi kami percaya diri bahwa kami membela hak bangsa, rakyat dan negeri kami. Sehingga kami akan tetap lawan pasukan teroris dan kriminal dari Indonesia, yaitu TNI/Polri,” kata Sebby dalam keterangan pers yang diterima www.detikpapua.com pada Kamis (29/4).
Sebby menuding justru pihak TNI/Polri yang merupakan teroris di tanah Papua. Ia lalu mengklaim siap menggugat masalah ini ke dunia internasional pasca penetapan TPNPB-OPM dan organisasi perjuangan kemerdekaan lain di Papua sebagai organisasi teroris. Ia siap beradu argumen hukum dengan pemerintah Indonesia.
“TPNPB sudah punya kuasa hukum, dan kuasa hukum kami sampaikan bahwa jika Indonesia berani masukan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke pengadilan hukum internasional,”ujar Sebby.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah meminta kepada semua aparat keamanan terkait untuk melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur terhadap organisasi-organisasi yang kini dilabeli teroris di Papua.
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).
Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pernyataan dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Badan Intelijen Negara (BIN), pimpinan TNI-Polri dan tokoh-tokoh Papua. Mahfud mengklaim banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, serta pimpinan resmi Papua yang datang ke kantornya untuk memberi dukungan.
Dia meminta seluruh aparat keamanan segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada KKB.
“Untuk itu, maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” tegas Mahfud Md.
Pewarta : Hagimuni Dann
More Stories
Hukum Moral dalam Alkitab dan Ketidakadilan di Papua
Wandik- Giyai Akan Luncurkan Kartu Berobat Gratis untuk Masyarakat Papua Tengah
Anggota DPD RI,Frits Tobo Wakasu: Proses seleksi kursi pengangkatan harus berjalan