Nabire, DetikPapua.com–Intelektual Muda Nabire, Osea Petege meminta DPRD dan Pj Bupati Nabire segera menjadwalkan pembahasan anggaran Pengumutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Nabire.
PSU Pilkada Nabire menurut Osea, tidak ada alasan untuk ditundahkan karena keputusan Mahkamah Konstitusi adalah yang wajib dilaksanakan tanpa ada alasan apapun.
“Mk sudah dikasih 90 hari kerja dan beberapa program, jadwal, dan tahapan sudah dibuat oleh KPU Nabire. Tetapi sampai saat ini, Pemerintah tidak merespon terkait persiapan anggaran yang diajukan KPU, sehingga KPU melaksanakn beberapa tahapan tanpa anggaran,”kata Osea Petege tokoh Intelektual Nabire kepada sejumlah wartawan di Nabire, Rabu (23/4).
Terkait pelaksanaan PSU, Petege mengkwuatirkan, ada tahapan tertentu yang kelak tidak dilaksanakan KPU dan hal itu akan melanggar kode etik. Jika KPU tidak dilaksanakan tugas yang diberikan MK, maka harus diberhentikan KPU.
“Oleh karena itu, hal yang paling terpenting adalah DPRD kabupaten Nabire dan Penjabat Bupati Nabire segara mendorong, mengjawalkan membahas anggaran yang dibutuhkan KPU saat ini,”harapnya.
Ia mengakuh, enggan melakukan pertemuan bersama pihak DPRD kabupaten Nabire hingga berkelahi soal anggaran. Ternyata kedapatan 70 Milyar defesit.
“Defisit itu yang membuat sulit cari uang. Kalau memang sulit, harus konsultasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dan DPRD juga didorong akan menganggarkan anggaran tahapan PSU di 15 distrik supaya bupati baru bisa segera hadir. Jangan kita penjabatan terus.
Plt itu menghabiskan uang tetapi dia tidak melaksanakan program tertentu melainkan dilaksanakan hanya tiga program prioritas yaitu memfasilitasi pemilu, melaksanakan pemerintahan dan penanganan Covid 19 yang diamanat oleh Pempus dan Pemprov Papua,”jelasnya Osea yang merupakan tokoh intelektual Nabire ini.
Selain itu, Petege berharap kepada KPU kabuapten Nabire untuk melaksanakan PSU dengan jujur, martabat, dan berwibawa dan Bawaslu dipersilahkan mengawalnya sesuai amanat UU.
Menaggapi terkait anggaran PSU Pilkada Nabire, anggota DPRD Kabupaten Nabire yang membidangi Politik, Hukum dan HAM, Sambena G mengatakan, anggaran untuk KPU sesuai pengajuannya KPU 14 M dan Bawaslu 4.
“Anggaran Pilkada menurut pihak eksekutif kemarin itu, KPU 14 Milyar, Bawaslu 4 Milyar,”terangnya. (Redaksi/*).
More Stories
Tim Tinju PON Papua Pegunugan Tak Terima Hasil, Dinilai Keputusan Wasit Memihak Tuan Rumah Sumut
John NR Gobai: Di Papua Harus Ada Pergub Tentang Sekolah Adat
Pj Gubernur, Papua Tengah dengan Tiga Bupati Dogiyai, Deiyai dan Timika Segera Tangkap Kepala Desa Wakiya bersama Kepala Suku Wakiya