Jayapura , DetikPapua.Com – Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota lakukan pemasangan sticker himbauan Pemerintah berupa larangan mudik dengan sasaran mobil angkutan umum atau taksi bertempat di Jl.Koti di depan Taman Mesran Distrik Jayapura Selatan, Jumat (16/4) Pagi.
Giat pembagian stiker himbauan Pemerintah tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi keselamatan matoa-2021 polresta jayapura kota.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, giat yang dipimpin langsung olehnya tersebut didampingi personil sebanyak 10 orang.
Lanjutnya, selain membagikan stiker pihaknya juga menghimbau kepada warga atau pengemudi yang ditemukan masih belum menggunakan masker agar dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para pengemudi atau warga yang ditemui belum menggunakan masker agar dapat menggunakannya saat beraktifitas diluar rumah karena ini masih merupakan masa pandemi Covid-19,” ucap AKP Viky.
More Stories
Organisasi Rumpun Pelajar Mahasiswa RPM SIMAPITOWA Sebagai Wadah Perubahan Opini ini Tulis oleh Yulianus
Transmigrasi: Kuburan Buatan Negara Untuk Orang Papua
Magai & Douw Mengikuti Debat Publik Ke-II Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai Tahun 2024-2029