Intan Jaya : Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Intan jaya, Martinus Maiseni, saat di temui media terkait aksi penolakan PT. Blok Wabu di Intan jaya yang di lakukan mahasiswa intan jaya, pelajar, dan masyarakat intan jaya, yang di lakukan di asrama intan jaya di nabire, pada 29 Maret 2021.
Martinus Maiseni selaku ketua komisi B DPRD Kabupaten intan jaya mengatakan pihaknya telah audensi dengan mahasiswa intan jaya, yang ada di kota studi nabire, tentang penolakan BLOK WABU perusahaan yang ingin beroprasi di blok wabu, yang mana pada prinsipnya tuntutan meraka meminta untuk pemerintah dalam hal ini Bupati Intan jaya, dengn DPRD Kabupaten Intan Jaya harus terbuka, dalam hal apakah Pernah MOU atau belum , sehingga public percaya bahwa ternyata pemerintah tidak pernah MOU atau hanya kebijakan pusat semata, yang mana tuntutan mahasisa kepada pemerintah untuk menolak, yang mana pada prinsipnya kami sebagai dewan perwakilan rakyak kabupaten intan jaya kami akan tetap mendukung permintaan mahasiswa , lebih lanjut di katakan pada prinsipnya saya sebagai ketua komisi B DPRD Kabupaten Intan jaya dengan ketua baperda kita hadir disana, dan kita dalam forum tersebut kita juga mendukung untuk penolakan tersebut, tentang kehadiran tambang emas PT. BLOK WABU, sebab alasan utama adalah ini adalah perusahaan besar yang mau garap emas besar, setidaknya negara harus paparkan pengoperasian penggalian tambang, harus berupa kajian-kajian materi, sehingga dapmpaknya seperti apa, dan pengoperasianya berapa tahun, butuh SDM berapa, dan pelepasan adatnya seperti apa, jadi negara tidak musti harus main langsung-langsung, sehingga kami DPRD Kabupaten Intan jaya juga menolak, untuk itu dirinya meminta agar negara tidak main langsung-langsung dalam hal ini kementrian menerba, yang menuntuk kepada PT yang akan beroprasi tambang di Intan jaya.
Lebih lanjut di katakan kecurigaan mahasisa terkait situasi intan jaya saat ini antara TNI/PORI dan TPNPB karena kepentingan ekonomi dalam hal ini perusahaan PT. BLOK WABU, yang mau masuk sehinga ini mereka lakukan, untuk itu selaku DPRD Kabupaten Intan jaya meminta agar pilakan apakah negara punya tujuan benar-benar ingin mengejar TPNPB atau atau ingin melindungi perusahaan yang ingin masuk karena kepentingan investor menggunkan negara, dan mengabaikan kepentingan rakyat, mengbaikan hak-ahak adat masyarakat, sehingga kami di sini mewakili masyarakat , kami memegang mandate rakyat, kami mendukung hal itu yakni PENOLATKAN TAMBANG EMAS PT. BLOK WABU , untuk itu negara harus samapikan secara teori, negara harus sampaikan secara lisan, jangkawannya, pemungan limbanya, itu yang harus sampaikan secara terbuka , untuk itu negara tidak boleh main tunjuk langsung bahwa operasi perusahan ini masuk, garap di sana, sehingga ALAM INTAN JAYA AKAN RUSAK , yang pada intinya DPRD Intan Jaya Menolak PT. BLOK WABU.
More Stories
Hukum Moral dalam Alkitab dan Ketidakadilan di Papua
Wandik- Giyai Akan Luncurkan Kartu Berobat Gratis untuk Masyarakat Papua Tengah
Anggota DPD RI,Frits Tobo Wakasu: Proses seleksi kursi pengangkatan harus berjalan