DETIK PAPUA

Berita Papua Terkini

Penekanan Kapolres Dalam Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu di Nabire

Nabire,DetikPapua.com-Polres Nabire telah melaksanakan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Nabire Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Bupati Nabire Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (01/04/21) pagi.

Hadir dalam rapat evaluasi gakkumdu, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H, Ketua Bawaslu Nabire Adriana Sahempa, S.PAK, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Nabire Toto Harniko, SH., MH, Kasat Reskrim Polres Nabire Iptu Abdul Gani Wildan, S.E, MH, Anggota Bawaslu Bidang Hukum Yulius Nukuwo, S.IP dan Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Nabire.

Kapolres Nabire dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir dalam Rapat Evaluasi hari ini.

Rapat ini bertujuan untuk menyikapi hasil putusan MK tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Bupati Nabire yang sama-sama kita ketahui hanya diberikan waktu 90 hari kerja.

“Dalam pelaksanaan Pilkada yang telah dilaksanakan pada waktu lalu pada dasarnya tidak ada kegagalan untuk pelaksanaannya, namun kita tetap harus mengevaluasi apa saja yang menjadi kekurangan kita sehingga sampai terjadi PSU di Kabupaten kita,” kata Kapolres Nabire.

Lanjut dikatakan Kapolres, yang berikut mengenai Persiapan dan Kesiapan pelaksana dimana dalam tahapna ini kita wajib mengikuti mengawasi, mulai dari perencanaan, pentahapan, perekrutan dan pelaksanaan. Juga mengenai anggaran penggunaannya Sentra Gakkumdu wajib mengawasi.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai Keterbukaan informasi dan Publikasi kegiatan yang telah dilakukan agar masyarakat mengetahui, bukan menunggu masyarakat menyampaikan aspirasi baru kita memberikan informasi,” tutur Kapolres.

Harapan Kapolres Nabire agar setelah adanya rapat evaluasi ini pelaksanaan tugas Sentra Gakkumdu dapat lebih baik lagi kedepan hingga adanya putusan dan pelantikan Kepala Daerah untuk Kabupaten Nabire.(Redaksi).

Loading

About Author